BENGKALISRIAU

SOSIALISASI KEBIJAKAN PAJAK DAERAH TAHUN 2022 DAN PBB-P2 DI KEC.RUPAT

Penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan Pajak Daerah tahun 2022, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Rabu (28/9) / Foto dok: Agung

BENGKALIS, BIDIKNASIONAL.com – Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis menyelenggarakan sosialisasi penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan Pajak Daerah tahun 2022, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Kabid Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis Tuty Andayani, SE, M. Ak bersama 5 orang diantaranya nara sumber, melaksanakan penyuluhan sebagai media penyebarluasan kebijakan Pajak Daerah di Aula Pertemuan Desa Pangkalan Nyirih, Kecamatan Rupat, Rabu (28/9).

“Sosialisasi seharusnya dilaksanakan sejak hari Selasa (27/9), tetapi baru hari ini dapat berlangsung,” sebut Tuty Andayani pada bidiknasional.com usai Sosialisasi.

Tuty mengatakan,” hadirin dan para undangan yang kami Banggakan, pajak merupakan ujung tombak pembangunan Daerah, sehingga sudah sepantasnya sebagai Warga Negara yang baik untuk taat membayar pajak. Pemerintah Kab.Bengkalis sudah memberikan kemudahan masyarakat membayar pajak.

Kita semuanya tentu tahu bahwa banyak manfaat yang bisa dirasakan dari uang pajak yang dibayarkan para wajib pajak atau masyarakat,” jelasnya.

Dengan membayar pajak kata Tuty,maka masyarakat telah berpartisipasi dalam pembangunan khususnya di Kab.Bengkalis seperti Infrastruktur Jalan, sekolah, Rumah Sakit dan Ruang Publik yang menjadi Lebih Baik.

Ditambahkan, Keberhasilan penerimaan pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu peran penting dalam menjalankan roda Pemerintahan dan Upaya Pembinaan kepada Masyarakat untuk bergotongroyong dalam menambah penerimaan Daerah (PBB-P2) yang disetor wajib pajak ke-Kas Daerah akan dikembalikan ke-Masyarakat untuk membangun Daerah yang Langsung Dinikmati Masyarakat.

” Maka dari itu, dengan rutin membayar pajak dapat membuat masyarakat merasa bahagia, karena semua kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” ungkapnya.

Kabid Pendapatan Daerah Kab.Bengkalis, Tuty Andayani menyebutkan, berdasarkan Perkapitulasi Penerimaan PBB-P2 Perdesaan dan Perkotaan tahun 2022 yang dihimpun pada setiap Kecamatan berdasarkan tempat pembayaran, Realisasi Penerimaan tahun 2022 masih belum mencapai Target sebagaimana diharapkan pada setiap Kecamatan.

“Untuk itu kami meminta seluruh pihak terkait, terus meningkatkan Koordinasi dan kerja sama agar pengelolaan pajak bumi dan bangunan ini bisa berjalan dengan baik dan dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

Kami menghimbau kepada Lurah dan Kepala Desa serta petugas pemungut pajak tersebut agar dapat mengintensifkan penerimaan pajak yang dimaksud yang telah ditetapkan pada setiap Kelurahan dan Desa. Apabila kita berpartisipasi dalam meningkatkan penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) kami yakin Target yang telah ditetapkan dapat tercapai 100%”,” urainya.

Selain itu lanjutnya, pelayanan kepada wajib pajak agar dapat ditingkatkan lagi kualitasnya sehingga pelayanan publik yang “prima” bisa dicapai secara maksimal.

“Mari kita tanamkan kesadaran bahwa pajak dari kita untuk kita sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kab.Bengkalis,” Ungkap Tuty Andayani.

Kegiatan dihadiri sejumlah Kepala Desa atau yang mewakili, Lurah Pegam Hariadi Syamsuddin, Lurah Terkul Hazri, UPT Pendapatan Daerah Kecamatan Rupat Haryanto, Jupri dan tim sert para pejabat terkait lainnya.(**)

Laporan: Agung

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button