KALTENGMURUNG RAYA

Ketua DPRD Mura, Doni: Junjung Tinggi Prinsip Huma Betang

Ketua DPRD Mura Dr. Doni, SP,M.Si (Foto: hms)

MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya Doni mengharapkan agar setiap kepengurusan Dewan Adat Dayak (DAD) di 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Murung Raya dapat menjalankan tugas serta dapat memberikan sumbangsih positif bagi masyarakat adat di wilayahnya.

Selain itu, tugas pengurus DAD tingkat kecamatan adalah membantu pemerintah kabupaten Murung Raya untuk menyelesaikan permasalahan yang menyangkut tentang masalah adat Dayak, sehingga bisa menjadi wadah kepentingan masyarakat.

“Terutama apabila adanya permasalahan yang menyangkut dengan adat, tentu DAD kecamatan harus bisa menjadi wadah bagi kepentingan masyarakat melalui hukum adat yang berlaku,” ungkap Doni, Selasa 4 Oktober 2022.

Menurut Doni, keberadaan lembaga adat hingga ada tingkat Kecamatan yang dinaungi pemerintah. Tujuannya tidak lain untuk mengedepankan prinsip ‘Belum Bahadat’ serta menjunjung tinggi prinsip Huma Betang dengan memastikan kepentingan masyarakat adat itu terlindungi dan tidak diabaikan. 

“Selain itu juga untuk menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan implementasi hukum adat,” tambah politisi senior dari dapil 3 yang meliputi Kecamatan Permata Intan, Sumber Barito, Seribu Riam dan Uut Murung itu.

Doni juga mengucapkan selamat kepada jajaran kepengurusan di 10 Kecamatan yang telah dilantik oleh Ketua DAD Kabupaten Murung Raya. Ia berharap kepada pengurus DAD yang sudah dilantik agar dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Sementara Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph meminta kepada pengurus DAD 10 Kecamatan telah dilantik agar dapat terus menjalin sinergi bersama dengan DAD Murung Raya dan Pemkab Murung Raya untuk terus menggelorakan semangat persatuan dayak untuk membangun eksistensi kelembagaan adat dayak di Kabupaten Murung Raya.

Laporan: hms/Efendi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button