BANYUWANGIJATIM

Program REHAB BPJS Kesehatan Solusi Tunggakan Peserta JKN

Program Rencana Permbayaran Bertahap (REHAB) BPJS Kesehatan diperuntukan bagi peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran 4-24 bulan dengan melakukan pembayaran secara bertahap (Foto: SDM Komlik)

BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – BPJS Kesehatan terus menerus memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mendapatkan pelayanan terbaik. Salah satunya adalah dengan diluncurkannya program Rencana Permbayaran Bertahap (REHAB). Program ini diperuntukan bagi peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran 4-24 bulan dengan melakukan pembayaran secara bertahap.

Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Nur Hidayati mengatakan, program REHAB harus segera dimanfaatkan oleh peserta yang memiliki tunggakan iuran yang bisa memberikan kemudahan bagi peserta untuk melunasi tunggakan yang dimiliki.

“Kita harus sosialisasikan program ini secara terus menerus kepada peserta agar peserta yang memiliki tunggakan iuran bisa memanfaatkan program REHAB ini,” ujar Nur.

Nur menambahkan, salah satu manfaat dari Program REHAB tersebut adalah status kepesertaannya bisa aktif kembali ketika cicilannya sudah selesai dilakukan sesuai dengan jumlah tunggakannya. Adapun untuk maksimal cicilannya yaitu selama 12 bulan.

“Pastinya peserta bisa mengaktifkan kembali kepesertaannya ketika cicilannya selesai tanpa memberatkan peserta, jadi bisa dilakukan sesuai kemampuan pesertanya dengan maksimal cicilan yaitu 12 bulan,” imbuh Nur.

Terkait mekanisme perdaftarannya, Nur menjelaskan, peserta bisa memanfaatkan Program REBAB melalui aplikasi Mobile JKN atau bisa juga melalui BPJS Kesehatan Care Canter 165. Selain itu, untuk teknis pembayarannya bisa dilakukan di kanal-kanal pembayaran yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Tagihan iuran yang akan dibayarkan itu akan otomatis berubah sesuai dengan besaran simulasinya. Untuk pembayarannya sendiri dapat dilakukan di kanal-kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan atau melalui autodebet bank maupun non bank,” tuturnya.

Melalui kesempatan itu, Nur mengajak kepada seluruh peserta JKN dari segmen PBPU dan BP agar bisa memanfaatkan Program REHAB tersebut agar kepesertaanya aktif kembali dan bisa mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan.

“Ayo yang punya tunggakan iuran JKN khususnya peserta PBPU dan BP agar bisa manfaatkan Program REHAB ini. Bagi yang sudah memanfaatkan program ini, bisa diinfokan kepada teman atau saudaranya yang memiliki tungakan iuran agar kepesertaanya bisa aktif lagi,” tutupnya.

Untuk diketahui, peserta JKN yang sudah berhasil mendaftarkan ke Program REHAB adalah Tahang Kamaruddin. Wirausaha asal Kabupaten Situbondo ini adalah salah satu peserta yang memanfaatkan Program REHAB sejak Juni 2022 dan cicilannya rutin dibayarkan setiap bulannya sesuai dengan simulasinya.

“Saya tertarik mengikuti Program REHAB ini karena saya memiliki tunggakan iuran. Setelah mencoba daftar melalui Aplikasi Mobile JKN, saya berhasil memililih simulasi yang cicilannya selama 12 bulan dan sekarang sudah berjalan tiga bulan,” kata Tahang.

Lebih lanjut, Tahang mengaku, merasakan kemudahan dan manfaat dari Program REHAB ini. Ia mengatakan bahwa jika dirinya harus membayar secara langsung, rasanya sangat memberatkan. Namun, dengan hadirnya Program REHAB ini ia merasa terbantu sekali.

“Ini sangat mempermudah kita ya, apalagi kan kalau dibayar langsung itu rasanya berat. Kalau dicicil seperti ini kan kita sangat ringan sekali,” pungkasnya.

Laporan: boody

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button