LAMPUNGPESISIR BARAT

DPRD PESISIR BARAT GELAR PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA PENGANTAR RANPERDA APBD TAHUN ANGGARAN 2023

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Rabu 5-10-2022, Foto: Humas

PESISIR BARAT, BIDIKNASIONAL.com
DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah ( Ranperda ) tentang APBD Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung di ruang sidang lantai III Gedung DPRD setempat , Rabu 5-10-2022.

Hadir dalam rapat Paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Agus Cik tersebut antara lain Bupati Agus Istiqlal,Wakil Bupati,Zulqoini Syarif, Wakil Ketua I,Rifzon Efendi,Wakil Ketua II,Ali Yudiem seluruh anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Plt Sekda Kabupaten Pesisir Barat, Ir.Jalaludin,Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pelaksana di Lingkup Kabupaten Pesisir Barat, Forkopimda Pesibar dan Lambar, Tenaga Ahli Fraksi dan tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya,Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal mengatakan, penyusunan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang pengelolaan keuangan daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 Tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023.

“Rancangan APBD Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2023 disusun berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah, yang telah disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Lampung,” terang Bupati Agus.

Selanjutnya atas dasar rencana kerja maka disusunlah kebijakan umum (KU) APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD. Dalam rancangan APBD ini terdapat berbagai komponen, baik komponen pendapatan, belanja maupun pembiayaan.

“Secara garis besar Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2023 ada 2 yakni Pendapatan dan Belanja,” ungkapnya.

Laporan: TAUFIK/Rilis

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button