ACEHSINGKIL

Tim Pemeriksa AH Dinilai Lamban, Bupati Diminta Tegas

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim (Foto: Rilis)

ACEH SINGKIL, BIDIKNASIONAL.com – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Singkil pertanyakan kinerja tim pemeriksa rekomendasi KASN yang dibentuk Pj Bupati pada bulan Agustus lalu.

Sebab, sudah lebih dari satu bulan pasca tim dibentuk sampai saat ini belum ada kejelasan sehingga menimbulkan rasa kecurigaan terhadap kinerja tim pemeriksa.

Hal itu disampaikan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh Perwakilan Aceh Singkil, Kaya Alim kepada wartawan, Rabu (6/10/2022) di Singkil.

“Sudah lebih dari satu bulan tim dibentuk tapi sampai sekarang belum diketahui hasil pemeriksaan terhadap Kepala BKPSDM. Jika demikian bisa menimbulkan rasa kecurigaan apakah tim bekerja dengan profesional atau hanya sebagai formalitas saja ” ungkap

Kaya Alim pun mempertanyakan keseriusan Pj Bupati Aceh Singkil dan ketegasannya dalam menegakkan disiplin PNS terutama menjalankan sesuai rekomendasi KASN salah satu nya mengenai dugaan pelanggaran disiplin PNS yang dilakukan salah satu PNS yang kini menjabat sebagai Kepala BKPSDM Aceh Singkil.

“Setelah keluarnya rekomendasi KASN baru satu poin yang dijalankan yaitu membatalkan SK Bupati terhadap JPT tanpa mendapat rekomendasi KASN. Yang lainnya seperti hasil pemeriksaan Kepala BKPSDM dan 6 JPT yang sudah mendapat rekomendasi dari KASN sampai sekarang belum ada kejelasan. ” semua ini akan berdampak negatif terhadap para asn diaceh singkil kedepan ungkap Kaya Alim.

Menurut Kaya Alim, lebih dari 1 bulan menjalankan rekomendasi KASN terlalu lama dan terkesan bertele-tele sehingga patut di curigai pembentukan tim pemeriksa rekomendasi KASN hanya sebatas formalitas tanpa realisasi.

“Kita berharap di masa kepemimpinan Pj Bupati Aceh Singkil saat ini jangan meniru pejabat lama yang terkesan suka mengabaikan ketentuan ” tutup Kaya Alim.

Laporan: Nurha/Rilis

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button