JATIMSITUBONDO

4 Tersangka Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Situbondo, Gegara Kasus Curat

Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengamankan empat terduga pelaku yang terlibat dalam kasus kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di desa Talkandang Situbondo, Senin (10/10/2022) malam (Foto: Humas)

SITUBONDO, BIDIKNASIONAL.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo berhasil mengamankan empat terduga pelaku yang terlibat dalam kasus kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di desa Talkandang Situbondo, Senin (10/10/2022) malam.

Empat tersangka yang diamankan diantaranya adalah AF (22) dan SAP (26) sebagai pelaku Curat. Kemudian JS (32) pembeli barang hasil kejahatan (sepeda motor) dan MZ (27) pembeli barang hasil kejahatan (HP).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Tim Resmob mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya satu unit sepeda motor Scoopy (warna putih), satu unit motor Vixion (warna putih), satu buah pisau, satu buah HP dan satu sepeda motor Beat.

Kasat Reskrim AKP Dhedi Ardi Putra, S.I.K., M.A melalui Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno, SH. menerangkan bahwa kasus curat tersebut dilaporkan ke Polres Situbondo dan diterima SPKT pada tanggal 3 Oktober 2022, sekitar pukul 15.45 WIB.

Selanjutnya, berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para tersangka 4 orang, pada Senin 10 Oktober 2022.

Dari keterangan sementara para tersangka, bahwa pelaku SAP mengajak AF melakukan pencurian pemberatan. Kemudian, dengan modus mengajak korban berhubungan disuatu tempat, lalu korban diancam dengan menggunakan senjata tajam. Selanjutnya, sepeda motor dan HP korban dibawa lari oleh tersangka.

Setelah melakukan aksi kejahatan, para pelaku kemudian menjual barang-barang hasil kejahatannya berupa sepeda motor dan HP kepada JS dan MZ.

“Kini para pelaku curat dan pembeli barang hasil kejahatan telah berjasil diamankan berikut barang buktinya. Para pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan dilakukan penahanan di rutan Polres Situbondo “ terangnya.

Sumber: Humas Polres Situbondo

Pewarta: Agung/Sulis

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button