JATIMNGANJUK

CV Agung Podomoro, Bangun Jembatan Sambiroto, Diduga Kurangi Volume Besi dan Bahan Bangunan

Pembesian struktur landasan jembatan pekerjaan akses jalan alternatif dalam tahun anggaran 2022, diduga menyimpang dari spesifikasi mutu bahan (Foto: Tim)

NGANJUK, BIDIKNASIONAL.com – Proyek Jembatan dengan struktur beton bertulang dan pekerjaan akses jalan alternatif dalam tahun anggaran 2022, diduga menyimpang dari spesifikasi mutu bahan.

Disampaikan sumber bidiknasional.com, pada pelaksanaan lapangan ditemukan beberapa kejanggalan, kekuatan struktur beton bertulang pada Jembatan yang diragukan kekuatannya.

“Dari mulai pembesian tulangan beton yang digunakan pada kekuatan struktur beton, beberapa dimensi diameter besi beton masih disangsikan besaran besi yang digunakan,” ucapnya.

Dikatakan sumber, pada pembesian struktur landasan jembatan yang seharusnya menggunakan besi beton diameter 18-19, bahkan ada yang mengharuskan dengan besi beton ulir 31 diameternya.

Saat dilokasi, wartawan mencoba menggali informasi melalui pekerja lapangan.” Saya hanya pekerja mas, kalau memang mau tanya silahkan pada pemilik CV aja,” kata pekerja, Selasa (11/10/2022).

Namun sumber menerangkan, di lapangan yang tampak hanya menggunakan besi beton berukuran 10 – 12 (diameter, red). Penyusutan diameter besi dari ukuran yang seharusnya, tentu terjadi penyusutan volume besi yang telah diatur sebelumnya dalam detail gambar pembesian landasan beton jembatan, jelas pula diduga telah menyimpang dalam gambar perencanaan, spesifikasi mutu bahan dan menyimpang dari acuan Bill of Quatity (BoQ),” tegasnya.

Tampak pula pada pengecoran beton bertulang, pada struktur beton jembatan yang seharusnya mempunyai kekuatan beton penyangga muatan pelintas Jembatan, sesuai perencanaan jangka panjang.

Harusnya, dilapangan pada ketentuan Beton bertulang yang memiliki Tekan Hancur Beton (Karakteristik beton) menggunakan K350, namun pelaksanaannya justru hanya dikerjakan dengan pengecoran beton manual. Tanpa menggunakan Ready Mix agar beton dapat kuat merata dan memiliki usia beton dan kekuatan struktur yang standar dan kuat.

Sumbwr menambahkan, beberapa langkah kerja yang diduga menyimpang juga dalam pelaksanaannya, tentu nantinya akan berakibat fatal pada kekuatan struktur jembatan beton maupun pada jembatan tersebut pada ambang tonase lintasan kendaraan yang akan melewatinya. Disamping itu juga akan mengurangi usia penggunaan jembatan beton tersebut nantinya.

Perlu diketahui Proyek Pembangunan Jembatan Sambiroto yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk melalui CV. Agung Podomoro senilai RP. 612.202.000 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022, berlokasi di dusun sambiroto, Kecamatan Baron.

Sementara itu, Agus Sekdis Dinas PUPR saat dikonfirmasi, ” Kalau memang ada penyimpangan tentu akan kita beri sanksi tegas, saya berharap dari pihak kontraktor bekerja secara profesional tanpa ada pihak ketiga,” pungkasnya pada wartawan.

Laporan: Agung/Roy

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button