JABARSUBANG

KAPOLSEK LEGON KULON BAGI BANTUAN DAN DEKLARASIKAN ANTI OBAT-OBATAN TERLARANG

Kapolsek Legon Kulon, IPDA SUHARYADI, SH. memberikan Bantuan Sosial (Bansos) kepada warga Kecamatan Legon Kulon, Minggu (16/10/22)/ Foto: M.Tohir

SUBANG, BIDIKNASIONAL.com – Minggu (16/10/22) pukul 13:30 wib Kapolsek Legon Kulon, IPDA SUHARYADI, SH. memberikan Bantuan Sosial (Bansos) berupa satu paket sembako, mainan anak, susu, roti dan telur serta mendeklarasikan Kecamatan Legon Kulon anti obat-obatan terlarang.

Jumlah warga penerima bansos dari Kapolsek Legon kulon sebanyak dua puluh orang di antaranya 10 orang warga desa karang Mulya dan 10 lainya warga desa mayangan, 1 orang penerima adalah keluarga stunting.

Kapolsek Legon kulon IPDA SUHARYADI.SH. kepada bidik nasional mengatakan, belum lama ini dirinya beserta warga Legon kulon telah mendeklarasikan anti geng motor dan obat-obatan terlarang.

“Bahwa untuk menciptakan KAMTIBMAS yang aman dan kondusif serta dapat menjaga generasi bangsa dari pengaruh negatif maka saya mengajak seluruh elemen dari semua pihak untuk bersama-sama menolak adanya hal yang tidak baik contohnya obat-obatan terlarang dan geng motor. Ujarnya.

Laporan: M.Tohir

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button