JATIMNGANJUK

Pembangunan Gedung IGD Terpadu RSUD Nganjuk Diduga Sengaja Abaikan K3

Beberapa pekerja pembangunan gedung dua lantai itu tak mengenakan alat pengamanan sesuai standar (Foto: ISK)

NGANJUK, BIDIKNASIONAL.com  – Pelaksana proyek pembangunan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Terpadu RSUD Nganjuk, diduga sengaja abaikan manajemen Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3).

Beberapa pekerja pembangunan gedung dua lantai itu tak mengenakan alat pengamanan sesuai standar. ‘’Proyek besar Rp 5 miliar tapi K3-nya buruk,’’ kata mantan pegawai PT WIKA yang tidak mau di sebutkan namanya, ketika ditemui tidak jauh dari rumahnya, Kamis (27/10/2022).

Penerapan manajemen K3 yang tidak sesuai Standard Operating Procedure (SOP), salah satunya pengerjaan fasad bangunan sisi Utara.

Sejumlah pekerja yang naik scaffolding tidak mengenakan helm dan sabuk pengaman. Serupa dengan di bagian dalam bangunan. Pihaknya pun melihat langsung pelaksana CV Anugrah Multi Kreasi, ‘’Sangat riskan. Kalau pekerja terluka siapa yang akan bertanggung jawab,’’ ujarnya.

Pentingnya K3 diatur dalam Undang-Undang (UU) 1/1970 tentang Keselamatan Kerja. Sanksi bagi pelanggarnya kurungan tiga bulan atau denda Rp 100 ribu. Sedangkan UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur sanksi administratif perusahaan yang tak menerapkan sistem manajemen K3. Berupa teguran, pembekuan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pencabutan izin.

Menurutnya, K3 krusial dalam setiap pembangunan fisik. Apalagi proyek besar melibatkan banyak pekerja. Baik penyedia jasa maupun pengawas bertanggung jawab mencegah kecelakaan kerja.

Rekanan harus memastikan sarana dan prasarana (sarpras) memadai. Pekerja perlu berhati-hati melakukan tugasnya. ‘’Pengawas juga harus berani menegur kalau K3-nya tidak memenuhi SOP,’’ tegasnya.

Menambahkan, paranet dipasang di sekeliling bangunan. Salah satunya bagian utara dan barat. Jaring pengaman tersebut untuk melindungi konstruksi bangunan dan pekerja dari ancaman tertimpa material. Di sisi lain, penyaluran material bangunan tidak dilakukan manual. Melainkan menggunakan lift barang. ‘’Jadi, tidak diangkat oleh pekerja,’’ katanya kesal.

Sementara, humas RSUD Nganjuk, ketika di konfirmasi wartawan lewat WhatsApp tidak tahu menahu siapa? Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) tentang proyek tersebut. (Bersambung edisi berikutnya)

Laporan: ISK

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button