Manfaat Program Rehab JKN Bayar Tunggakan Iuran Jadi Tenang
Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) BPJS Kesehatan (Foto: SDM Komlik)
BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) saat ini masih terus berjalan dan tentunya sangat memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran.
Menurut Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi Nur Hidayati, Program Rehab ini menyasar peserta PBPU dan BP yang memiliki tunggakan iuran yang lebih dari 4 bulan dan maksimal 24 bulan yang mana tujuannya agar kepesertaannya bisa aktif kembali.
“Ini menjadi salah satu kemudahaan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan untuk peserta PBPU maupun BP,” ujarnya.
Nur mengajak kepada peserta PBPU atau BP yang memiliki tunggakan agar segera memanfaatkan program Rehab ini.
Ia menjelaskan, selain manfaatnya besar, untuk proses pendaftarannya pun sangat mudah.
“Jangan sia-siakan kesempatan ini, selagi program ini masih berjalan, ayo yang punya tunggakan iuran bisa ikut program Rehab. Program ini pastinya banyak sekali manfaat dan keuntungannya,” ajaknya.
Terkait mekanisme perdaftarannya, Nur menjelaskan bahwa peserta bisa memanfaatkan Program REBAB tersebut melalui aplikasi Mobile JKN atau bisa juga melalui BPJS Kesehatan Care Canter 165.
Selain itu, untuk teknis pembayarannya bisa dilakukan di kanal-kanal pemabayaran yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Tagihan iuran yang akan dibayarkan itu akan otomatis berubah sesuai dengan besaran simulasinya. Untuk pembayarannya sendiri dapat dilakukan di kanal-kanal pembayaran yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sedangkan yang sudah autodebet selain dari Bank Mandiri, BNI dan BCA maka tagihannya akan terkoneksi dengan tagihan autodebitnya,” tuturnya.
Diwaktu yang lain, Pemiliki gerai Payment Point Online Banking (PPOB) di wilayah Kabat Kabupaten Banyuwangi Reny Kurniawati (38) mengatakan bahwa Program Rehab ini sangat membantu masyarakat yang memiliki tunggakan iuran.
“Sering saya ingatkan kepada masyarakat untuk bisa membayar iuran tepat waktu agar tidak ada yang menunggak. Soalnya banyak peserta yang datang kesini untuk melihat tagihan, kalau ada yang menunggak terus mereka tidak bisa langsung melunasi, saya coba arahkan untuk bisa ikut Program Rehab ini di Aplikasi Mobile JKN. Saya seperti ini karena dulu saya pernah menjadi Kader JKN sampai tahun 2020,” katanya.
Reni berpesan kepada peserta PBPU maupun BP yang memiliki tunggakan agar bisa mengikuti program Rehab ini. Tentunya agar kepesertaannya bisa aktif kembali serta mendapatkan pelayanan kesehatan jika suatu waktu sakit.
“Kalau Kartu JKN nya sudah aktif, berobat pun akan tenang. Jadi tunggu apalagi, yang punya tunggakan ayo unduh Aplikasi Mobile JKN dan daftar Program Rehab” tutupnya.
Laporan: boody/SDM Komlik
Editor: Budi Santoso