JATIMLAMONGAN

Soal Dugaan Asusila Oknum Kades di Lamongan Berakhir Damai

Acara musyawarah bersama muspika, kepala desa, sekdes, ketua BPD, perwakilan masyarakat Bakalanpule serta masing-masing kuasa hukum di kantor kecamatan Tikung. Jumat (11/11/2022)/ Foto: Bang IPUL / Tian

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Soal dugaan perbuatan asusila yang dituduhkan masyarakat kepada kliennya selama ini adalah tidak benar adanya. Musyawarah Bersama digelar dan berakhir damai.

Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Kepala Desa Bakalanpule, Ardian Widya Pramanto SH., digelar di kantor kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan. Jumat (11/11).

Diperkuat dengan adanya surat pernyataan berita acara hasil musyawarah di kantor kecamatan Tikung yang ditandatangani oleh muspika, kepala desa, sekdes, ketua BPD, perwakilan masyarakat Bakalanpule serta kuasa hukum yang bersangkutan (korban).

Selain itu, sebagaimana daftar hadir terlampir berita acara rapat musyawarah telah disepakati bahwa permasalahan terkait tuduhan dugaan tindakan asusila kepala desa kepada warganya tidak benar sama sekali,” tutur Ardian.

Tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan kebenarannya, dijelaskan Ardian, dari hasil pertemuan musyawarah hari ini bersama dengan pihak-pihak terkait telah menyatakan permasalahan dugaan perbuatan asusila tersebut telah selesai.

“Semuanya sepakat bahwa permasalahan ini dianggap sudah selesai dan klier. Namun, saya selaku kuasa hukumnya kades Bakalanpule meminta agar nama baik beliau juga dibersihkan.

Lebih lanjut, Ardian, apabila, nanti mas Bandi secara pribadi sudah apa namanya mediasi kemarin, saya rasa Mas Bandi secara resmi sudah mewakili, karena ada beberapa statement beliau di beberapa media massa.

“Sudah menyatakan dari awal, yang bersangkutan (korban), bahwa permasalahan itu tidak ada dan tidak benar, baik itu pernyataan dari korban sendiri maupun suaminya, keduanya sudah memberikan pernyataan bahwa permasalahan ini tidak benar,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Imam Jazuli Penasehat Hukum (korban) juga menyampaikan, semua permasalahan yang dituduhkan sudah selesai hari ini, karena kita secara pribadi yang mewakili tidak merasa dirugikan.

Sebelumnya, pada tanggal 5 November 2002 kemarin kita sama pak kades sudah membuat pernyataan bahwasanya semua itu adalah isu dan kita sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan tidak ada permasalahan lagi nantinya di kemudian hari,” kata Imam Jazuli.

Terpisah, Slamet Arifin Camat Kecamatan Tikung menegaskan, kemarin pihaknya sudah mengundang seluruh pihak terkait yakni dari pihak ketua koordinator dan juga perwakilan masyarakat Bakalanpule, tapi semuanya tidak ada yang datang.

“Pada intinya hari ini semua permasalahan sudah selesai, tidak ada yang dipermasalahkan lagi, betul enggak, tanya Camat Arifin, “karena sebelumnya perwakilan masyarakat sudah saya undang tapi tidak ada yang datang,” tegas camat Arifin.

Warga Bakalanpule Subandi mengatakan, hasil musyawarah hari ini menurut pak Camat, Polsek, Danramil dan DPD permasalahan tersebut dianggap sudah selesai.

Menurut Subandi, secara pribadi bukan mewakili masyarakat karena ia juga tidak dapat undangan dan tidak dapat informasi kalau undangan pukul 08.00 pagi.

“Saya disini juga cuma ditelepon sama teman-teman disuruh datang secara pribadi, saya tidak masalah tapi saya tidak mewakili teman-teman aksi demo yang kemarin atau masyarakat,” terang Subandi yang akrab disapa Bandi..

Meski demikian, kata Bandi, kalau masalah ini mungkin belum selesai, karena para perwakilan warga dan masyarakat belum ada yang datang di undangan ini.

“Saya ini diundang sebagai apa saya juga tidak tahu, saya juga enggak mau ikut campur masalah itu, karena para aksi demo sudah diundang tapi tidak datang,” kata Bandi.

Seraya bingung tidak ada konfirmasi apapun, kalau bisa permasalan ini segera cepat selesai, secara pribadi, menurut dia, biar enggak berkepanjangan, supaya kepala desa bisa fokus melayani masyarakat sehari-hari seperti biasanya. Karena masyarakat juga butuh pelayanan.

Ditambahkan Bandi, kalaupun dalam hal ini saya, pertemuan ini belum ada hasilnya, karena para pihak yang bersangkutan mewakili keluarga yang datang. Lalu saya enggak ada unsur-unsurnya adalah nama saya juga,” tambahnya.

Penulis : Bang IPUL / Tian
Editorial : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button