JATIMLAMONGAN

Tolak Hutan Ditanami Tebu, Warga Ngimbang Lamongan Geruduk Perhutani KPH Jombang

Petani hutan tolak Proyek Tebu di lahan perhutani petak 151 dan petak 152 KRPH Tingan, BKPH Ploso Timur, KPH Jombang. Tepatnya di Desa Ganggangtingan, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Minggu (13/11/2022)// Foto.dok: hms

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Puluhan warga dari Dusun Plapak dan dusun Tingan, Desa Ganggangtingan, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan menggeruduk ke lahan perhutani petak 151 dan petak 152 KRPH Tingan, BKPH Ploso Timur, KPH Jombang.

Kedatangan puluhan warga desa tersebut untuk menghadang alat berat, yang beberapa pekan terakir mengolah lahan yang biasa mereka garap selama ini,” kata Marjuki yang di kenal sebagai Relawan Jokowi. Minggu (13/11).

Dalam orasinya Marjuki memohon kepada Presiden Jokowi, agar lahan yang sudah di traktor oleh perhutani untuk kembali di garap oleh warga. Marjuki juga berharap lahan tersebut bisa di jadikan perhutanan sosial agar warga menggarap lahan tersebut selama 35 tahun.

Orasi dari Marjuki di sambut yel yel oleh warga dengan teriakan Hidup Pak Jokowi, Hidup Pak Jokowi, Siap satu komando 2024 ikut Pak Jokowi.

Ditambahkan Marjuki, warga petani sekitar hutan, lahan dikawasan hutan menjadi penopang kehidupan warga masyarakat.

Rata-rata para Pesanggem ini telah menggarap lahan hutan tersebut puluhan tahun. Seperti yang ada di wilayah Perhutani KPH Jombang di Desa Ganggangtingan, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan ini.

Petani hutan dari 2 (dua) Dusun yakni Plapak, dan Tingan yang semuanya di Desa Ganggangtingan ini menolak lahannya di kerjasamakan untuk penanaman tebu oleh Perhutani.

“Kami warga dari 2 dusun yang datang kesini menolak lahan hutan ini ditanami tebu, karena imbasnya jelas akan merugikan kami,” kata Marjuki.

Menurutnya, ia dan petani yang lain tetap menolak jika lahan hutan tersebut akan ditanami tebu. Marjuki juga mempertanyakan kebijakan Perhutani ini, soal model peralihan penanaman tersebut.

“Sejak kapan lahan hutan ini beralih menjadi lahan perkebunan,” tanya pria ini.

Hal senada, Setu perwakilan warga setempat yang juga petani hutan ini mengaku khawatir jika lahan diubah menjadi kebun tebu malah akan membawa dampak banjir di lingkungan desanya. Karena alih fungsi hutan menjadi perkebunan akan berdampak lingkungan, seperti banjir dan tanah longsor.

Jika pihak perhutani tetap ngotot untuk menanam tebu di petak 151 dan 152 yang luasnya sekitar 10 hektar. Maka warga akan melakukan aksi berikutnya dengan jumlah peserta aksi yang lebih besar lagi nantinya.

Setelah sekian lama, tidak ada pihak perhutani yang menemui mereka. Karena gagal menghadang alat berat dan alat berat yang beroperasi di lahan yang di soal warga tersebut sudah tidak di jumpai lagi di lokasi maka warga melanjutkan aksinya di KRPH Tingan yang di temui oleh Asper BKPH Ploso Timur.

Sementara itu, Jasmidi selaku Asper BKPH Ploso Timur Perhutani KPH Jombang menyampaikan akan menutup semua lahan perhutani yang di garap warga tanpa ijin.

Selain itu, diapun mengatakan, dalam hal ini agar hutan akan berfungsi secara ekologi, begitu ungkapnya sesuai arahan dari pimpinannya,” kata Administrator ini singkat.

Pada kesempatan yang sama Kapolsek Ngimbang, AKP Sampun SH, yang hadir dilokasi untuk mengamankan aksi warga, pihsknya memberikan arahan, agar persoalan ini bisa di selesaikan secara musyawarah dan mufakat,” tandasnya.

Penulis : Bang IPUL / Tian
Editorial : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button