JATIMLAMONGAN

Limbah PT BIP di Lamongan Diduga Cemari Sawah dan Waduk, APH Diminta Usut Tuntas

Sawah milik petani yang mati akibat tercemar limbah yang diduga berasal dari PT Brondong Inti Perkasa (Foto.dok: Bang IPUL / Tian)

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Limbah PT BIP di desa Brengkok, kecamatan Brondong, kabupaten Lamongan diduga mencemari sawah dan waduk. APH (Aparat Penegak Hukum) diminta usut tuntas.

“Tentu sangat merugikan petani. Saya minta PT. BIP memberikan ganti rugi para petani yang terdampak limbah,” ungkap Anshori anggota DPRD Lamongan. Jumat (18/11).

Selain itu, perusahaan diminta menghentikan aktivitas dan produksi (ditutup: red) sampai memiliki izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan ada jaminan tidak terulang lagi.

Serta polres dan DLH harus mengusut
kebocoran limbah ini sampai tuntas,” tegas Anshori yang juga wakil ketua DPC Partai Gerindra Lamongan ini menegaskan.

“Limbah masuk melalui saluran irigasi hingga mencemari air waduk yang digunakan petani untuk mengairi sawah mereka. Jika kejadian itu sudah berlangsung sejak 5 (lima) hari terakhir.

“Akibatnya tanaman padi yang kita tanam mati. Persemaian wileh yang baru kita tanam pun ikutan mati. Ikan-ikannya juga mati,” ungkap Siskan, salah satu petani yang sawahnya juga terdampak.

Kejadian seperti itu, ditambahkan Siskan, baru pertama kali terjadi. “Bahkan dirinya dan beberapa petani lainnya mengaku gagal panen. “Terpaksa gagal panen, karena semua tanaman kami mati semua,” sebutnya.

Oleh karena itu, menurut dia, dan petani lainnya berharap agar pihak perusahaan bertanggung jawab untuk mengganti kerugian yang diperkirakan hingga puluhan juta rupiah.

Untuk diketahui, hingga naskah berita ini diterima redaksi, pihak BIP belum berhasil ditemui wartawan.

Penulis : Bang IPUL / Tian
Editorial : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button