Agus Mujahid Ahmad salah satu peserta ujian seleksi perangkat desa (Sekdes) di dampingi salah satu keluarga saat melayangkan surat keberatan tertulis kepada ketua panitia pengawas kecamatan Pucuk Lamongan (Foto.dok: Bang IPUL / Tian)
LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com –
Peserta seleksi ujian perangkat desa (Sekdes) di Desa Wanar, menyebut ada kejanggalan yang mereka temukan dalam proses seleksi. Naskah soal berbeda dengan yang dibuat oleh panitia pelaksana, patut diulang..
Kejanggalan itu yang membuat dirinya memutuskan untuk melayangkan surat keberatan atas hasil ujian seleksi perangkat desa (Sekdes) Wanar, kecamatan Pucuk, kabupaten Lamongan.
Sementara Agus Mujahid Ahmad salah satu peserta ujian seleksi perangkat desa (Sekdes) didampingi keluarganya melayangkan surat keberatan secara tertulis kepada ketua panitia pengawas kecamatan dengan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Surat keberatan diterima secara langsung oleh ketua panitia pengawas kecamatan dalam hal ini Camat kecamatan pucuk Suja’i diruang kerjanya,” ujar Agus Mujahid Ahmad.
Diungkapkan Agus Mujahid Ahmad, ada tiga poin yang menjadi dasar keberatan akan hasil ujian Sekretaris Desa (Sekdes) yang dilaksanakan pada, Kamis 17 November 2022 pekan kemarin.
Diantaranya yang pertama menurut Agus Mujahid Ahmad, adanya tambahan 50 (lima puluh) soal dalam setiap materi ujian secara mendadak tepat pada hari ujian perangkat desa berlangsung, dengan alasan untuk mengacak.
“Oleh karena itu, penambahan soal yang begitu mendadak patut diduga ada permainan dalam proses pelaksanaan ujian perangkat Desa Wanar di kecamatan Pucuk,” tandasnya.
Dikatakan olehnya, menurut keterangan salah satu panitia seleksi ujian perangkat desa (Sekdes) Wanar, bahwa dirinya hanya membuat materi ujian dengan pilihan jawaban a,b,c, dan d. Namun demikian dalam kenyataannya saat ujian berlangsung pilihan jawaban berubah menjadi a,b,c,d dan e.
“Sehingga patut diduga ada permainan dalam proses pengangkatan perangkat desa Wanar di kecamatan Pucuk,” tegasnya pada Rabu (23/11) di kantor kecamatan Pucuk.
Lebih lanjut dikatakan, hanya satu peserta calon perangkat desa yang mendapatkan nilai mendekati sempurna dari 9 calon perangkat desa, padahal nilai 8 calon perangkat desa di angka standar. Dengan formasi jabatan kaur perencanaan dan formasi Sekretaris.
“Dalam Teori Probabilitas (teori peluang atau kemungkinan), tidak mungkin terdapat satu perbedaan yang signifikan atas data umum. Sehingga patut diduga ada kebocoran materi ujian pada proses pengangkatan Perangkat Desa Wanar,” tegasnya.
Dengan demikian Agus Mujahid Ahmad memohon pembatalan serta mendesak hasil pelaksanaan ujian perangkat Desa Wanar dan dilaksanakan pelaksanaan ujian ulang perangkat Desa (Sekdes) Wanar, bagi yang lulus.
Diruang kerjanya, Suja’i Ketua tim pengawas Kecamatan memastikan akan segera menindaklanjuti dan dilakukan klarifikasi bersama anggota tim pengawas yang lain serta memanggil panitia pelaksana atas adanya laporan pengaduan keberatan atas pelaksanaan ujian perangkat Desa (Sekdes) Wanar.
“Secepatnya, kata Suja’i, nanti akan saya tindaklanjuti dan melakukan klarifikasi semuanya termasuk memanggil panitia pelaksana hingga peserta ujian yang mengajukan keberatan atas hasil pelaksanaan ujian kemarin,” kata Ketua Panwascam Suja’i, yang juga menjabat sebagai Camat kecamatan Pucuk ini.
Meski demikian, disebutkan oleh Camat Suja’i tidak hanya itu, Ketua Tim Pengawas Kecamatan juga akan menunda pelaksanaan pelantikan jika memang ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan ujian perangkat Desa Wanar kemarin seperti surat pengaduan keberatan yang sudah diajukan salah satu peserta ujian yang sudah kita terima.
Penulis : Bang IPUL / Tian
Editorial : Budi Santoso