■ Camat Rowosari Edi Suyono: Dana Pindah ke Rekening Pribadi Kades Sekucing
Camat Rowosari Edi Suyono saat ditemui wartawan, Senin, 5/12/2022, siang (Foto.dok: Tim)
KENDAL, BIDIKNASIONAL.com – Program Bupati dan Wakil Bupati Kendal dalam rangka untuk pemerataan pembangunan di dusun diduga diendapkan dan disalahgunakan oleh oknum Kades.
Menurut informasi dari masyarakat, Desa Sendangsekucing, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah mendapatkan dana BKK atau Bandus sebanyak 4 titik untuk dusun Klampok, Krajan Barat, Larangan, dan Unit Desa Nelayan, dana sudah cair kurang lebih tiga bulan yang lalu tetapi sampai sekarang pembangunan jalan dan Talud yang sudah direncanakan belum terealisasi.
Koordinator Pendamping BKK yang ditemui di Kantor Kecamatan Rowosari Shobaril Yuliadi menyampaikan bahwa sudah melaksanakan tugas sebagai pendamping yaitu memberikan masukan, memperingatkan bahkan tidak hanya sekali dua kali tapi memang sampai hari ini memang belum terealisasi.
” Desa Sendangsekucing mendapat 4 titik dan mengajukan perubahan sehingga mendapatkan 6 titik. Dana yang sudah cair 400 juta sudah 3 bulan yang lalu tetapi kalau ditanya kapan mau dikerjakan masih banyak alasan. Pertama alasannya karena ada acara sedekah bumi, lalu ada acara sedekah laut kemudian alasan yang sekarang karena akses jalan Desa Gempolsewu yang dalam pembangunan tidak bisa dilalui armada pengangkut matrial.” Jelasnya.
“Padahal uang tersebut sudah masuk ke Rekening Bendahara Desa, padahal desa lainnya sudah terealisasi,” imbuhnya.
Camat Rowosari Edi Suyono saat ditemui wartawan, Senin (5/12/2022) mengatakan, hal ini sudah saya sampaikan kepada yang bersangkutan kepada Oknum Kades tersebut. Dana yang sudah cair masuk di Bendahara dan saat saya tanya ke yang bersangkutan, beliau menjawab bahwa dana tersebut sudah pindah ke rekening pribadi Kades Sekucing.
Bagi saya itu tidak masalah karena saldo yang ada di rekening beliau melebihi dari dana BKK yang sudah cair. Dan saya juga sudah menekankan agar BKK tersebut segera direalisasikan, terangnya.
Menanggapi keterangan Camat Rowosari, salah satu sumber menyebutkan, terkesan seperti adanya pembiaran. Bahkan dana yang pindah dari rekening bendahara ke rekening pribadi Kades Sendangsekucing dianggapnya hal yang tidak biasa.
Padahal hal tersebut sangat rentan dengan pencucian uang lanjut sumber, karena dana tersebut dapat digunakan bisnis untuk keuntungan pribadi. “Lebih ironis lagi dana BKK 400 juta yang sudah cair 3 bulan dan belum terealisasi, tetapi Camat Rowosari sudah menandatangani Perubahan anggaran tambahan 200 juta,” tegasnya.
Penting diketahui, upaya tim penelusuran wartawan berkomunikasi dengan bendahara belum mendapatkan hasil. Adapun bendahara desa saat dihubungi melalui sambungan telpon dan chating WhatsApp belum menjawab serta dalam waktu dekat, tim akan mengklarifikasi Kepala Desa Sekucing mengenai hal ini.
Saat berita ini diturunkan team Media akan terus menggali keterangan dari para pihak, dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum yang berwenang dalam realisasi anggaran tersebut. Ikuti berita selanjutnya di edisi depan.
Laporan: TIM
Editor: Budi Santoso