ALAMP AKSI Desak Kejari Subulussalam Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Lahan Transmigrasi

DPD ALAMP AKSI Kota Subulussalam Mendesak Kejari Subulussalam Mengusut dan Menetapkan Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Lahan Transmigrasi 200 Hektar.//(Dok : Agus Darminto)
SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) Kota Subulussalam meminta kepada kejari Subulussalam mengusut tuntas dugaan korupsi jual beli lahan Transmigarsi di Desa Darussalam Kecamatan Longkib, Kota Subulussalam.
Permintaan itu disampaikan ALAMP AKSI bertepatan memperingati hari anti korupsi sedunia, Jum’at 9 Desember 2022.
Berhubungan dengan itu DPD ALAMP AKSI menggelar aksi damai menyampaikan beberapa aspirasi masyarakat Kota Subulussalam.
Tuntutan tersebut disampaikan di depan Kantor Kejari Subulussalam, di depan Gedung DPRK hingga ke Kantor Walikota Subulussalam dengan pengamanan dari personel kepolisian.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Subulussalam Ahmad Wahyu mendesak Kejaksaan Negeri Subulussalam agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi Jual Beli Lahan Transmigrasi seluas 200 Hektar.
“Kami dari DPD ALAMP AKSI mendesak Kejaksaan Negeri Subulussalam agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi Jual Beli Lahan Transmigrasi dan dugaan korupsi lainnya diatas.
Dan mendesak kejaksaan Negeri Subulussalam agar segera menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi jual beli lahan transmigrasi di Desa Darussalam Kecamatan Longkib,” Kata Ahmad Wahyu.
Untuk itu dikatakannya, mendesak Kejaksaan Negeri Subulussalam agar segera menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi Jual Beli Lahan Transmigrasi tersebut.
Menurut DPD ALAMP, berdasarkan informasi yang peroleh bahwa telah terjadi dugaan praktik korupsi Jual Beli Lahan Transmigrasi seluas 200 hektar di Desa Darussalam Kecamatan Longkib Kota Subulussalam.
Menurutnya sebelumnya kasus ini sudah ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Subulussalam, namun sampai hari ini kasus tersebut menurutnya belum selesai
Ditambahkan, ada beberapa point di dalam tuntutan nya masih menjadi problem di Kota Subulussalam.
Laporan: AGUS DARMINTO
Editor: Budi Santoso
Semangat semangat semangat….