
Fajar Gondrong, panggilan akrab Ketua DPC LSM Penjara Indonesia dan lokasi proyek yang dikerjakan oleh CV Kiwondo Tekhnik (foto.dok: Agung Ch)
■ Ifan Pemilik CV Kiwondo Tekhnik: Bisa Koordinasi dengan Pelaksana Farid
SITUBONDO, BIDIKNASIONAL.com – Ketua DPC LSM Penjara Indonesia, kembali menyoal kualitas pengerjaan proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang difungsikan bagi Kelompok Tani (Poktan) Palangan Muda, Desa Palangan, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo. Rabu, (14/12/2022).
Fajar Gondrong, panggilan akrab Ketua DPC LSM Penjara Indonesia menyebutkan bahwa proyek yang dikerjakan oleh CV Kiwondo Tekhnik dengan nomor SPK: 027/202/PPKOM.BID TANPANG dan BID HORTI/431.308.2/2022 diduga dikerjakan asal jadi.
Bukan tanpa alasan, menurutnya, proyek yang besar nilai anggaran kontraknya mencapai ratusan juta tersebut, dikerjakan secara ugal-ugalan serta fatal dalam pelaksanaan.
“Pembangunan proyek JUT di Desa Palangan ini dikerjakan asal jadi, Mas. Proses dari awal seharusnya setelah pemasangan batu, selanjutnya itu dikasih Sirtu. Tapi ini menggunakan tanah. Tanah itupun diambilkan dari pinggiran sawah,” jelasnya.
Ia melanjutkan, “Pengerjaan proyek seperti ini sudah sangat fatal. Selain tidak sesuai dengan spesifikasi, tanah yang digunakan tersebut bukan hasil dari pihak CV Kiwondo Tekhnik membeli. Saya menduga ini karena lemahnya pengawasan dari dinas terkait,” terang Fajar Gondrong.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo agar selalu intens hadir di lokasi. Bahkan ia menyebut ada indikasi dugaan korupsi dalam pengadaan proyek pembangunan JUT tersebut.
Tidak sampai disitu, warga asli Desa Wonokoyo ini juga menginginkan agar Aparat Penegak Hukum (APH) sepatutnya untuk turun langsung, melihat hasil pengerjaan proyek CV Kiwondo Tekhnik yang diduga ada indikasi korupsi.
“Proyek ini dibangun dari hasil pajak rakyat, jangan lalu rakyat yang dikorbankan. Kwalitas pekerjaannya diragukan, ditengarai asal jadi dan diduga tidak sesuai spesifikasi. Proyek ini fatal dan ugal-ugalan, malah kontraktor yang diuntungkan. Kami tidak akan bosan untuk turun ke lapangan demi menyelamatkan uang negara. Saya selaku Ketua DPC LSM Penjara Indonesia akan melaporkan,” pungkasnya.
Dilain pihak, Ifan selaku pemilik CV Kiwondo Tekhnik saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp mengatakan, “Itu yang ngurus pekerjaannya Farid (Pelaksana). Saya masih padat acara. Nunggu waktu ya, Jika keburu bisa ketemu dengan Farid,” tulisnya.
Sementara, sampai berita ini diterbitkan pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo belum berhasil dikonfirmasi.
Pewarta: Agung Ch
Editor: Budi Santoso