JATIMMAGETAN

Bupati sebagai KPM Tolak Kenaikan Gaji & Tarif Air PERUMDAM Lawu Tirta

MAGETAN, BIDIKNASIONAL.com – Akhir Tahun 2022 desas-desus kenaikan gaji Direksi, Dewas ( Dewan Pengawas ) dan Karyawan Perumdam Lawu Tirta Magetan membuat gerah para aktifis muda bersatu yang menolak kenaikan gaji tersebut.

Para aktivis dari berbagai elemen masyarakat kemarin, Jum’at ( 23/12 ) mengadakan audensi ke Direksi Perumdam, namun belum bisa memuaskan.

Usai pelantikan golongan 3 pejabat Fungsional , BN pun menanyakan ke Bupati Suprawoto terkait polemik yang terjadi di Perumdam Magetan tentang kenaikan gaji.

Bupati saat itu, jum’at (23/12) mengatakan, walaupun tahu tapi belum bisa menjawab, dan tanyakan ke Helmi sebagai Ketua Dewas .

Mengutip dari Diskominfo bidang IKP, Bupati Suprawoto akhirnya Buka Suara terkait isu rencana kenaikan tarif dasar air yang menjadi perbincangan publik.

‘Tidak ada rencana Kenaikan Air Pada Tahun 2023. Setidaknya tariff air masih sesuai dengan yang lama,“ demikian ditegaskan Bupati Suprawoto.

Saat ini besaran tarif dasar air yang dibebankan kepada pelangan selama ini adalah 1.300/M3r.

Bupati Suprawoto meminta jajaran Direksi dan karyawan PDAM untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan pelanggan, mencegah kebocoran air sehingga menekan biaya operasional yang akan membebani PDAM .

Meski peraturan terkait dengan penetapan harga dasar air bagi pelanggan masih dalam proses sambil menunggu Keputusan Gubernur namun dalam rapat dengan jajaran Direksi dan dewan Pengawas sudah diputuskan bahwa tarif dasar akan dikenakan sama seperti tahun tahun sebelumnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Suprawoto menyampaikan sikapnya yang memilih untuk mencermati dan mengkaji secara jernih serta mendengar masukan dari sejumlah pihak sebelum memutuskan Kebijakan tersebut.

“Kebijakan ini diambl setelah mendengar berbagai masukan dari berbagai pihak baik karyawan, jajaran direksi, Dewas , Masyarakat dan Tokoh Masyarakat tentu sesuai ketentuan yang ada,“ tutur Bupati Suprawoto.

“ Masyarakat baru bangkit pasca pandemi Covid 19. Kita tidak ingin membebani masyarakat dengan hal hal yang justru akan menghambat pemulihan. Tidak ada rencana menaikan tarif dasar air di Perumda Lawu Tirta.” Tegas Kang Woto.

Usulan Kenaikan Gaji tidak disetujui, Gaji Karyawan dan Direksi Lawu Tirta Tetap seperti Sebelumnya.

Diskominfo Newsroom, Polemik terkait rencana kenaikan gaji bagi karywan dan direksi di tubuh perumdam Lawu tirta terjawab.

Bupati Magetan selaku KPM telah memutuskan untuk menolak usulan Kenaikan gaji bagi karyawan dan direksi. keputusan itu diambil dalam rapat terbatas dengan jajaran Direksi, Dewan Pengawas dan OPD terkait pada Sabtu Malam ( 24/12), di Pendopo Surya Graha Magetan.

“ Mempertimbangan kondisi yang ada saat ini, untuk usulan kenaikan gaji sementara kita pending,“ kata Suprawoto.

Usulan kenaikan gaji bagi karyawan dan direksi Perumda Lawu Tirta sebenarnya masih dalam prosses pengusulan dari Direksi kepada Kuasa Pemilik Modal (KPM) dan belum diputuskan sampai saat ini.

Meski sebenarnya berbagai pertimbangan yang diajuan sebagai dasar kenaikan gaji disesuaikan kondisi saat ini diantaranya kinerja Perumda yang meningkat, laba perusahaan yang terus naik, antisipasi laju infasi yang tinggi, tingginya kenaikan berbagai komiditas menjadi pertimbangan yang disampaikan oleh Direksi namun Bupati Magetan masih belum menyetujui rencana kenaikan ini.

Tidak disetujuinya rencana gaji ini adalah yang kedua setelah pada tahun 2021 kemarin juga di usulkan adanya kenaian gaji kepada Bupati Magetan Namun dengan pertimbangan masih dalam kondisi Pandemi Covid usulan tersebut tidak disetujui.

Rencana Kenaikan gaji karyawan dan Direksi ini telah menyebakan polemik yang berkepanjangan di tubuh PDAM Lawu tirta. Masalah intenal ini mencuat kepermukaaan dan menjadi bahasan publik yang cenderung liar setelah adanya penolakan dari sejumlah karyawan yang menyampaikan penolakan terkait skema rencana kenaikan gaji tersebut.

Laporan: IKP 1/ Ashar

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button