
Pembuatan drainase di Lingkungan RT 01 Desa Bagi dan Pavingisasi di Lingjungan RT 05,18 & 26 Desa Bagi (Foto.dok: Bas/mdn)
MADIUN, BIDIKNASIONAL.com – Bagi merupakan salah satu Desa di Kecamatan Madiun, yang berbatasan dengan Kecamatan Sawahan dan Balerejo, Serta Pintu Tol Dumpil Kabupaten Madiun.
Pada anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) Tahun 2022, jumlah pendapatan desa ini sebesar Rp. 2.605.668.000 bersumber dari Pendapatan Asli Desa yang berasal dari Hasil Usaha Desa (Bagi hasil usaha BUMDes) dan Hasil Aset Desa yang meliputi pengelolaan tanah desa, hasil kios milik desa serta lain-lain hasil aset desa. Ditambah pendapatan transfer yang berasal dari Dana Desa (DD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Alokasi Dana Desa (ADD), Pengembalian belanja tahun sebelumnya dan Bunga Bank, tutur Mulyanto selaku Kepala Desa Bagi.
Lebih lanjut beliau mengatakan di Tahun anggaran 2022 ini Desa Bagi juga mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang berasal dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten sebesar 325 Juta, yang dialokasikan untuk program pavingisasi 3 RT yaitu RT 5, RT 18, RT 26 masing-masing dapat anggaran 50 juta. Untuk Drainase di RT 01 sebesar 150 juta dan Pengerasan jalan di RT 30 sebesar 25 juta.
Dengan program Pavingisasi ini diharapkan lalu lintas perekonomian akan lebih lancar sehingga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dengan normalisasi drainase fungsi pengairan/irigasi akan lebih lancar, sehingga terhindar dari genangan air di jalan yang mengakibatkan banjir dan kerusakan jalan.
Kami berharap untuk mendapatkan bantuan ataupun dana hibah di Tahun-tahun anggaran berikutnya baik dari APBD ataupun APBN sehingga akan membantu kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Desa Bagi, pungkasnya.
Laporan: Bas/Mdn
Editor: Budi Santoso



