PASAMANSUMBAR

Sesalkan Pengerjaan RTG Tigo Nagari Tidak Sesuai Standar, Dr. Ir. Fuat Zubaidi, St M.sc, Angkat Bicara

Pengerjaan Rumah Tahan Gempa Tigo Nagari untuk korban gempa di Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (4/1/2023)// Foto: Rf

PASAMAN, BIDIKNASIONAL.com – Dr. Ir. Fuad Zubaidi, ST, M.Sc, Ketua Jurusan Arsitektur Universitas Tadulako, menyesalkan PT. Zoraya Utama yang menggunakan konstruksi RTG (Rumah tahan gempa) Rumbako secara tidak standar dalam pembangunan RTG untuk korban gempa di Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat.

Setelah membaca berita terkait berita pembangunan RTG di Tigo Nagari dengan judul “Pengerjaan RTG Korban Gempa Tigo Nagari Dipertanyakan”,  Dr. Ir. Fuad langsung menginformasikan  ke (PUSKIM) Pusat penelitian pemukiman Bandung dan akan komplain kepada PT. Zoraya Utama yang tidak taat pada konstruksi Rumbako.

Sebagai “pemegang hak paten” RTG Rumbako, Fuad menjelaskan, bahwa jika dirubah atau ada yang ditinggalkan, otomatis, tidak lagi rumah tahan gempa. Karena yang membuat konstruksi tahan goncangan gempa adalah koneksifitas seluruh elemen konstruksi yang dikerjakan sesuai standar spesifikasi teknisnya.

Ketika dipertanyakan terkait keberadaan PT. Batavia sebagai subkontraktor yang mengerjakan di lapangan, Ketua Jurusan Arsitektur Universitas Tadulako ini, mengaku tidak tahu.

Fuad juga menyesalkan BNPB. Menurutnya, hal tersebut terjadi, karena BNPB tidak menganggarkan biaya pengawasan.

Terkait berita tersebut, Kepala BNPB Kabupaten Pasaman, Drs.H.Mara Ondak hingga saat berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.

Laporan: Rf

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button