JATIMSIDOARJO

Soal Relokasi, Perwakilan PKL Datangi DPRD Kab Sidoarjo

H. Usman Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo saat menemui Perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Larangan di kantor DPRD Kabupaten Sidoarjo

SIDOARJO, BIDIKNASIONAL.com – Perwakilan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati di depan pasar larangan kabupaten sidoarjo, yang beberapa hari kemarin telah terjadi kesepakatan dengan pihak pasar larangan untuk di relokasi didampingi LBH Dimas, menanyakan kejelasan soal relokasi.

Sedangkan relokasi telah dideadline oleh pihak pasar larangan pada senin 9/1/2023, kemarin.

Sekitar pukul 14.30 Wib, H. Usman ketua DPRD kabupaten sidoarjo yang baru saja datang dari kegiatan kunjungan kerja, langsung menemui perwakilan PKL di ruangan rapat lantai dua.

Setelah acara dibuka, H.Usman langsung menjelaskan, berdasarkan Berita acara kesepakatan pihak pasar larangan dengan pihak PKL yang di tanda tangani oleh 14 0rang PKL, dalam kesepakatan itu, kurang lebih, para PKL setuju di relokasi karena tempat yang dipakai jualan, rencananya akan dibuat tempat parkir dan orang belanja.

” Karena selama ini parkirnya di sempadan jalan raya, kalau pas banyak orang belanja bikin tempat macet. Kesepakatan Yang kedua diantaranya adalah untuk masalah pembagian tempat dan penataan kalau ada masalah perselisihan antar pedagang itu merupakan tanggung jawab pemerintah Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.

Ketua DPRD Kab Sidoarjo juga mengatakan, masalah penataan tempat itu kewenangan pihak pasar. Jika ada penarikan atau pungli bisa dilaporkan ke pihak berwajib, tapi harus menunjukkan bukti- bukti.

Sementara itu, Dimas dari LBH yang mendampingi para pedagang juga mengatakan, kesepakatan yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak tidak melibatkan semua pedagang.

“Jadi ya kurang pas. Yang kedua pedagang merasa tidak nyaman di tempat yang baru karena di tempat yang baru dekat dengan saluran air, karena yang di jual kebanyakan jenis sayuran dan buah- buahan,” ujar Dimas.

Menanggapi hal ini, H. Usman ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo menyebutkan, akan menyampaikan ke dinas pasar, dan dari pihak pedagang di harap lansung komunikasi dengan para pihak.

Laporan: yah

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button