LAMPUNGPRINGSEWU

Rakor Tiga Bulan Sekali, Dana Rutin Kecamatan Gadingrejo 2021-2022 Kuat Dugaan Dikorupsi

Kantor Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung (foto: Abd)

PRINGSEWU, BIDIKNASIONAL.com – Realisasi (Dana Rutin) kecamatan Gadingrejo, kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung tahun anggaran 2021-2022 kuat dugaan dikorupsi, Senin (16/1/2023).

Untuk diketahui, beberapa item belanja dana rutin tahun 2021 kecamatan Gadingrejo, yang sangat besar namun realisasinya diduga kurang sesuai, seperti:

– Belanja Alat/Bahan untuk kegiatan kantor – Alat/bahan untuk kegiatan kantor lainnya 9.584.000, Belanja makanan dan minuman rapat 54.000.000, Belanja Alat/Bahan untuk kegiatan kantor – Bahan Cetak 9.150.000.

– Belanja Alat/Bahan untuk kegiatan kantor – Persediaan Dokumen/Administrasi Tender 6.763.900, Belanja tagihan listrik Rp.15.076.500, Belanja sewa genset Rp. 1.500.000, belanja sewa mebel Rp.2.500.000, belanja sewa meja rapat pejabat 3.200.000, Belanja sewa peralatan studio audio Rp.6.800.000, Belanja pembayaran pajak, bea dan perizinan Rp. 2.400.000.

– Belanja pemeliharaan alat angkutan-kendaraan dinas bermotor perorangan 58.700.000, Belanja pemeliharaan alat kantor-alat pendingin Rp. 600.000, Belanja pemeliharaan komputer-Peralatan komputer-Peralatan personal computer Rp. 4.250.000, Belanja pemeliharaan komputer-Peralatan komputer-Peralatan personal computer Rp. 300.000.

– Belanja pemeliharaan komputer-Peralatan komputer-Peralatan personal computer Rp.750.000, Belanja pemeliharaan/rehabilitasi gedung kantor dan bangunan lainnya Rp.5.149.500, Belanja makanan dan minuman rapat 11.800.000

– Belanja sewa genset Rp.1.500.000, belanja sewa meja rapat pejabat Rp.3.136.000, belanja makanan dan minuman rapat Rp.2.500.000, belanja Alat/Bahan untuk kegiatan kantor – Bahan Cetak Rp.1.000.000, belanja sewa kendaraan bermotor penumpang Rp.4.600.000, belanja Modal Peralatan Studio Video dan Film Rp.12.000.000.

Seperti diungkapkan kepala Pekon yang engan disebutkan namanya, di kecamatan Gadingrejo, bahwa untuk kegiatan Rakor rutin itu dilaksanakan 3 bulan sekali dan Musrenbang 1 dalam tahun 2021-2022.

“Kalau rakor 3 bulan sekali, Musrenbang 1 kali 1 tahun,” ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan Kantor Berita Bidik Nasional melalui pesan whatshapp.

Dikantor kecamatan, salah satu staf kantor kecamatan, mengatakan untuk motor dinas hanya 1 unit, saya yang bawa, itu jenis motor Shogun lama.

“Ditahun 2021 untuk dana perawatan-nya habis sekitar Rp.1 kurang gak nyampek, dan untuk dana perawatan ditahun 2022 kemarin habis sekitar Rp.500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah), uang untuk minyak,” ungkapnya saat dikonfirmasi media ini.

Sementara ditahun 2022 kecamatan Gadingrejo mengangarkan kembali, untuk direalisasikan beberapa item belanja, sebagaiberikut:

– Belanja Tagihan Listrik Rp. 11.818.500,
Belanja Sewa Kendaraan Bermotor Penumpang Rp. 4.600.000, Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat Tulis Kantor Rp.590.400, Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak Rp.180.000, Belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp.10.800.000, Belanja Sewa Meja Rapat Pejabat Rp.2.920.000.

– Belanja Sewa Pembangkit Uap Air Panas/Steam Generator 1.500.000, belanja Sewa Mebel Rp.2.500.000, Belanja Sewa Meja Rapat Pejabat Rp.4.400.000, Belanja Sewa Peralatan Studio Audio Rp.6.800.000.

– Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan Rp.58.700.000, Belanja Pemeliharaan Alat Kantor dan Rumah Tangga-Alat Rumah Tangga-Alat Pendingin Rp.600.000.

-Belanja Pemeliharaan Komputer-Peralatan Komputer-Peralatan Personal Computer Rp.5.300.000, Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah Rp.7.200.000, Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat Listrik Rp. 3.197.800.

– Belanja Modal Peralatan Studio Audio 4.000.000, Belanja Modal Peralatan Studio Video dan Film Rp.10.000.000, Belanja Modal Personal Computer Rp.9.100.000, Belanja Modal Peralatan Personal Computer Rp.3.500.000, Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat Tulis Kantor Rp.16.088.500.

– Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor Lainnya Rp.6.396.000, belanja Makanan dan Minuman Rapat Rp.56.800.000, Belanja Jasa Tenaga Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan 60.000.

Sementara itu, Camat Gadingrejo, belum bisa dikonfirmasi karena masih menghadiri acara di Pekon Kediri dengan BPN.

“Ya, nanti saling khabar aja, karna agenda kadang dadakan enggak bisa di prediksi, maklum kita bawahan,” katanya melalui pesan WhatsApp.

Laporan: Abd

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button