PASAMANSUMBAR

Bupati Pasaman, Lantik Wali Nagari Panti Novri Andila Syafri Siregar, ST Periode 2023 – 2029

Bupati Pasaman melantik Novri Andila Syafri Siregar. ST, Wali Nagari Panti, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, periode 2023/2029, (27/1/2023)// foto: Rf

PASAMAN, BIDIKNASIONAL.com – Bupati Pasaman melantik Novri Andila Syafri Siregar. ST, Wali Nagari Panti, Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, periode 2023/2029, (27/1/2023).

Acara pelantikan tersebut dihiasi dengan pertunjukan kesenian tradisional Minang Kabau dan Tapanuli, yang mana kedua kesenian tersebut merupakan budaya khas Kabupaten Pasaman sebagai daerah Ujung Rantau Kapalo Darek, dari kerajaan Pagaruyuang.

Kabupaten Pasaman merupakan kabupaten yang berbatasan lansung dengan Propinsi Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Hal tersebut, menambah keseragaman dan kebudayaan serta memperluas kekeluargaan masyarakat Kabupaten Pasaman, karena letak geografis wilayah antara Sumatera Barat yang didominasi oleh suku Minang, dan Sumatera Utara yang didominasi masyarakat tapanuli dan mandailing.

Tidak bisa dipungkiri dua kebudayaan antara Tapanuli dan Minang Kabau membaur dalam kesatuan tradisi di Pasaman, khusus nya daerah Panti.

Pada kesempatan tersebut, Benny Utama, selaku kepala Daerah Kabupaten Pasaman, meng apresiasi pertunjukan kesenian tradisional tersebut.

Selanjut nya Bupati Pasaman mengingatkan kepada Wali Nagari terpilih, agar tidak terlena dalam eforia kemenangan.

Beliau juga menekankan, untuk segera melakukan penyatuan dan eratkan kembali masyarakat.

“Saya meminta kepada Wali Nagari terpilih, untuk kembali menyatukan masyarakat, dan jangan membeda bedakan antara yang memilih atau tidak memilih, waktu Pilwana lalu, kedua laksanakan anggaran dana nagari dengan baik dan transparan serta hindari korupsi.

“Ketiga bermitralah dengan Bamus, untuk kemajuan dan pembangunan Nagari, serta ciptakan inovasi untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat.

“Keempat berdayakan PKK Nagari agar para perempuan di Nagari dapat mengambil peran dalam setiap kebijakan Pemerintah Nagari.

Kelima, jadilah pemimpin nagari yang inovatif, yang akan membawa perubahan Nagari menjadi lebih baik dan bermartabat dalam kurun waktu 6 Tahun kedepan.

Keenam diera keterbukaan informasi saat ini, Wali Nagari tidak boleh risih terhadap keluhan pertanyaan warga mengenai penyelenggaraan pemerintahan Nagari,Nagari serta jangan lupa untuk selalu berkonsultasi kepada camat, apabila terdapat permasalahan di Nagari ataupun hal – hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut,” tutup Benny Utama.

Laporan: Rf

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button