Ketua LSM SOMASI Laporkan Kadis Pariwisata Nias Barat Terkait 6 Temuan BPK

April Imelda Juita Hia, S.Pd.,M.Si Kadis Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Nias Barat (foto: Ist)
NIAS BARAT, BIDIKNASIONAL.com – Dilansir dari sejumlah pemberitaan di media, April Imelda Juita Hia, S.Pd.,M.Si Kepala Dinas Pariwisata kebudayaan, pemuda dan olahraga kabupaten Nias Barat telah dilaporkan kepada kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara. Senin, 30 Januari 2023.
Terkait hal itu, Ketua LSM SOMASI Kepulauan Nias Berinisial YZ menjelaskan melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan Bidik Nasional bahwa kepala Dinas Pariwisata kebudayaan pemuda dan olahraga kabupaten Nias Barat Berinisial (AIH ) telah dilaporkan di kejaksaan Negeri Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara. Laporan ini, disampaikan ke pihak kejaksaan pada hari Jumat , 27 Januari 2023, Ujarnya.
Ia menjelaskan pelaporan terkait temuan BPK, antara lain :
1. Anggaran belanja barang jasa direalisasikan untuk pengadaan aset tetap APBD TA 2021 yang seharusnya dianggarkan pada belanja modal. (“Pembelian Spanduk dan ATK.)
2. Anggaran belanja barang modal di realisasikan untuk pengadaan barang pakai habis, Seharusnya di anggarkan pada belanja barang jasa, (“Pembelian Printer) TA 2021.
3. Kelebihan Pembayaran Perjalanan dinas Ganda TA 2021.
4. Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas dalam Pembayaran tempat Penginapan/Hotel, yang mana pihak Penginapan Tidak mempertanggungjawabkan Pembayaran tersebut TA 2021.
5. Kelebihan pembayaran Honorarium, Penanggungjawab Pengelola Keuangan TA 2021.
6. Kelebihan pembayaran Honorarium, Pengelola Sistem Aplikasi berbasis Daerah/Nasional TA 2021.
Diduga pihak Dinas Pariwisata kebudayaan pemuda dan olahraga kabupaten Nias Barat, Kadis Berinisial AIH belum menyelesaikan sesuai anjuran dari BPK, tambahnya.
Demikian pula, hasil konfirmasi dengan April Imelda Juita Hia, S.Pd.,M.Si Kadis Pariwisata kebudayaan pemuda dan olahraga kabupaten Nias Barat via komunikasi WhatsApp pada hari Sabtu, 28 Januari 2023.
“Itu tidak benar pak. Semua pemeriksaan laporan pertanggungjawaban tahun 2021 sudah selesai diperiksa oleh BPK pada tahun 2022. Dan semua yang menyangkut masalah laporan keuangan sudah diselesaikan dan sudah diluruskan semua.
Terkait dugaan dugaan yang disampaikan tanpa konfirmasi ke pihak auditor (inspektorat) dan BPK saya rasa itu hanya diciptakan sendiri. Biar bertambah pikiranku dan banyak beban hidup, Ungkapnya.
Laporan: tim
Editor: Budi Santoso



