NIAS UTARASUMUT

Musrenbang Kecamatan Lotu Libatkan Seluruh Tokoh dan Elemen Masyarakat

Musrenbang tingkat kecamatan Lotu TA. 2024 dipimpin oleh Camat Lotu Yaaro Nazara SE.,M.M.,di kantor camat Lotu, Senin (30/01/2023)// foto: Hadirat Harefa

NIAS UTARA, BIDIKNASIONAL.com – Musrenbang Kecamatan Lotu diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan dilanjutkan dengan doa yang dipimpin oleh Hasabudi Zendrato , S.Th.,M.M di kantor camat Lotu, Senin (30/01/2023) sekira pukul 11.00 wib.

Laporan pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan Lotu TA. 2024 oleh Camat Lotu Yaaro Nazara SE.,M.M., mengatakan, Puji syukur kepada Tuhan yang Maha Esa atas berkatnya kepada kita sehingga kita bisa berkumpul di kantor camat ini, dalam melaksanakan musrenbang kecamatan Lotu.

Adapaun dasar pelaksanaan undang-undang Nomor 25 tahun 2004 dan surat Bupati Nias Utara 5 Januari 2024, surat Camat Lotu 25 Januari 2023.

Kami sampaikan bahwa Pelaksanaan musrenbang Tiga belas desa sudah terlaksana, segala pembiayaan pada pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan Lotu ini di bebankan pada kemampuan keuangan di DPA kantor camat Lotu TA 2023, sebutnya.

Disampaikan, maksud dan tujuan pelaksanaan dalam rangka menyusun rencana kerja yg dilaksanakan secara musyawarah dan rembuk masyarakat mulai dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten waktu dan pelaksanaannya selama 2 dua hari bertempat dikantor kecamatan Lotu 13 desa telah melaksanakan Musrenbang.

Mewakili Tokoh kecamatan Lotu Ama Ronal Harefa mengatakan, masih banyak usulan pembangunan yang sudah diusulkan ditahun sebelumnya namun belum dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Nias Utara. Diantaranya peningkatan jalan dari dahadano menuju Lolomboli dan peningkatan pembangunan Hotmix dari desa Lawira II menuju lombuzaua.

“Selama ini pemerintah kabupaten Nias Utara sudah berupaya untuk melaksanakan pembangunan dengan baik namun apa yang diusulkan di Musrenbang kali ini supaya menjadi atensi pemerintah kabupaten Nias Utara,” harapnya.

Wakil ketua DPRD Noferman Zega, SE., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan tahapan pembangunan yang wajib dilaksanakan sebagaimana telah diatur oleh peraturan perundang-undangan, supaya setiap daerah mulai dari tingkat desa, kecamatan sampai tingkat kabupaten melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan.

Noferman Zega juga menjelaskan, Anggota DPRD DAPIL I telah berusaha agar Kecamatan Lotu dapat memperoleh alokasi anggaran yang besar dibidang infrastruktur, Pendidikan dan kesehatan. Menanggapi laporan Camat Lotu, Beliau mendukung usul pembangunan infrastruktur jalan yang berprioritas terhadap jalan-jalan strategis yang ada Kecamatan Lotu.

Banyak usulan yg menjadi prioritas mulai dari tingkat desa dan kecamatan dan kabupaten kita akui bersama bahwa masih banyak yg masih belum tersentuh tentu hal ini kita bisa menerima bersama karena kondisi anggaran pemerintah Nias Utara.

Melalui Musrenbang ini Noferman Zega berharap agar Peningkatan ruas jalan Lolofaoso menuju Lolomboli dan peningkatan Hotmix dari desa Lawira II menuju Lombuzaua dapat terealisasi bahwa jalan ini sudah dijanjikan oleh pemerintah kabupaten Nias Utara. Telah disetujui dan disepakati oleh DPRD kabupaten Nias Utara di tahun 2022.

Arahan Bupati Nias Utara yang disampaikan oleh Sekda Bazatulo Zebua, menyampaikan bahwa tema pembangunan tahun 2024 yaitu “Percepatan Peningkatan Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Penanggulangan Kemiskinan Melalui Penguatan Ekonomi Masyarakat yang Inovatif”.

Dalam penyusunan dokumen RKPD Kabupaten Nias Utara Tahun 2024 ini Pemerintah Daerah berpedoman pada Permendagri No. 86 Tahun 2017 dimana didalam penyusunannya terdapat beberapa pendekatan aspirasi dari berbagai pihak salah satunya yang implementasinya melalui pelaksanaan Musrenbang Kecamatan yang dilaksanakan ini dan menjadi acuan dalam penyusunan APBD Tahun 2024.

Bupati menyampaikan isu strategis pembahasan RKPD 2024 diantaranya Peningkatan kualitas daya saing sumber daya manusia, Pemerataan pembangunan infrastruktur yang berwawasan lingkungan, Optimalisasi pembangunan infrastruktur, Optimalisasi reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Pada akhir arahan, Bupati Nias Utara berharap kepada seluruh kepala Perangkat Daerah dan Camat yaitu:

Pertama, untuk tidak mengabaikan seluruh proses perencanaan pembangunan daerah baik yang bersifat pertemuan terlebih dalam penyusunan dokumen perencanaan yang berkualitas dan disampaikan tepat waktu.

Kedua, semua ASN dimasing-masing OPD hendaknya terus diberdayakan untuk memenuhi tugas dan fungsinya dalam proses perencanaan.

Ketiga, dalam rangka akuntabilitas proses perencanaan maka data usulan Musrenbang kecamatan, rancangan OPD dan rancangan RKPD diproses dengan menggunakan e-Planning SIPD yang terintegrasi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi yang dikelola oleh Bappeda.

Keempat, mengingat tuntutan yang terus meningkat namun besaran dana transfer ke daerah terus menurun setiap tahunnya maka setiap OPD harus lebih teliti dan berhati-hati dalam menentukan dan mengajukan program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Lotu dihadiri oleh Anggoata DPRD Daerah Pemilihan I, Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi dan Keuangan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Utara, Forkopimcam, Kepala Puskesmas Kecamatan Lotu, Kepala Desa, BPD, Bapak/Ibu Kepala Sekolah TK, PAUD SD, SMP Se-Kecamatan Lotu, Koordinator PPL Pertanian, Pendamping PKH, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan undangan lainnya.

Laporan: Hadirat Harefa

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button