Rapat Paripurna penyerahan Pokok pokok pikiran DPRD, kepada Bupati Pasaman, H.Benny Utama. SH.MM, di ruang sidang Gedung DPRD Kabupaten Pasaman, (30/1/2023)// foto: Rf
PASAMAN, BIDIKNASIONAL.com – Bustomi. SE, ketua DPRD Kabupaten Pasaman, pimpin rapat Paripurna penyerahan Pokok pokok pikiran DPRD, kepada Bupati Pasaman, H.Benny Utama. SH.MM, di ruang sidang Gedung DPRD Kabupaten Pasaman, (30/1/2023).
Dalam sambutan nya Bustomi.SE, Ketua DPRD Kabupaten Pasaman dari Fraksi Partai Gerindra tersebut menyampaikan perlu nya bagi anggota DPRD menjaring aspirasi masyarakat.
“Sebagaimana kita ketahui, pimpinan dan anggota DPRD, memiliki kewajiban menjaring aspirasi secara berkala dan bertemu konstituen pada Dapil masing-masing, melalui kegiatan reses yang dilakukan tiga kali setahun, ungkapnya.
Selain itu dia juga mengatakan reses juga penting, guna meningkatkan kualitas, produktivitas, serta kinerja DPRD dalam mewujutkan keadilan dan kesejahteraan Rakyat, serta untuk mewujutkan peran DPRD dalam mengembangkan chek end balance antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Laporan: Rf
Editor: Budi Santoso