
Foto Ilustrasi
PASAMAN, BIDIKNASIONAL.com – Pasca diberitakan di media bidiknasional.com tentang dugaan perusakan hutan lindung dan kegiatan tambang emas Ilegal di Jorong Sinoangun, Nagari Cubadak, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman.
Erfan selaku koordinator LSM KPAN Sumatera Barat, mengatakan hak jawab yang dikirimkan Firdam Idrus Batubara.SH kepada redaksi bidiknasional.com tersebut terkesan berisi muatan mengiba, dan memperdalam dugaan keterlibatannya dalam kejahatan perusakan hutan lindung dan kegiatan tambang ilegal tersebut.
“Dalam surat hak jawab Firdam itu dikatakan, dia menuduh pewarta ngotot untuk mengkonfirmasi, namun dia memberikan jawaban atas pertanyaan yang diberikan oleh wartawan tersebut, seharusnya jika dia tidak mau dikonfirmasi, Firdam dapat menggunakan hak diam,” ucap erfan kepada awak media, (3/2/2023).
Lebih lanjut, Erfan selaku koordinator LSM KPAN Sumatera Barat mengatakan jawaban panjang yang dimuat terlalu panjang dan tidak menunjukkan unsur sanggahan terhadap pemberitaan terkait dirinya.
“Jawaban panjang yang dikirim Firdam kepada redaksi Bidik Nasional hanya berisi muatan artikel, dan peraturan perundang undangan tentang pers, yang jelas dalam hemat saya, tidak ada yang menjadi pembela pihak nya dalam berita dugaan perusakan yang dia lakukan.
Masalah hak jawab sudah diatur dalam undang undang, dan saya yakin pasti pihak redaksi memahami haltersebut, dan saya kira tak perlu lagi mengajarkan mereka tentang Undang Undang Pers No 40 tahun 1999, hal itu, sama saja dengan mengajarkan tentara berbaris, tutur Erfan lebih lanjut, sambil tersenyum.

Erfan, Koordinator LSM KPAN Sumatera Barat
Mengenai ungkapan Firdam Idrus yang mengatakan tidak mengenal Erfan, koordinator LSM KPAN sebagaimana yang ditulisnya dalam hak jawab tersebut.
“Saya Firdam Idrus Batu Bara tidak mengenal Erfan koordinator LSM KPAN Sumatera Barat dan mengapa Erfan konfirmasi kepada media?
Dan apa yang dituduhkan Erfan kepada saya adalah tidak benar adanya, pungkas nya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Erfan mengatakan, “Urusan konfirmasi kepada siapapun itu hak saya, kenapa saya harus dikenal dulu Oleh Pudun, untuk konfirmasi kepada media, saya kira Firdam mengada ngada, apalagi katanya, dia bergelar, SH. Aturan dari mana itu, lagian tidak ada untung nya bagi saya kenal dan dikenal oleh Pudun, ucap Erfan.
Firdam tidak membantah tentang dirinya yang dikatakan ketua panitia pembangunan Jorong Sinoangun, serta membenarkan ada nya kegiatan pembukaan jalan dengan alat berat yang menurut nya, alat berat tersebut adalah milik masyarakat, dan sudah rusak sejak 3 bulan lalu.
Menanggapi hal itu, Erfan menanggapi nya dengan senyuman.
“Erfan mengatakan, kenapa dia tidak mengatakan dimana alat itu sekarang, serta penyebab kerusakan nya,” gumam Erfan.
Lebih lanjut Erfan mengomentari,
kenapa dia tidak mencoba meluruskan pengakuan nya yang dimuat diberita sebelum nya, perihal ucapan Firdam yang mengatakan telah berhenti melakukan kegiatan tambang sejak tiga bulan silam.
“Dia menuliskan hak jawab tentang pemberitaan terkait dirinya dalam dugaan perusakan hutan dan tambang ilegal, dengan dalih pembangunan, tapi dia mungkin lupa jika Negara ini adalah Negara hukum, yang harus taat pada regulasi yang ada di Negara ini. lanjut Erfan, mengomentari surat Hak Jawab Firdam Idrus Batubara.
Mengenai rencana pelaporan kasus ini, Erfan mengatakan kepada media, jika laporan nya sudah dimasukkan kepihak kejaksaan.
Laporan: Rf
Editor: Budi Santoso



