JATIMSURABAYA

Dana CSR Tidak Transparan, Kantor Kelurahan Kedung Baruk Digeruduk Warga

Usai melakukan demo didepan lingkungan proyek Depo Bangunan, Puluhan warga Kedung Baruk melanjutkan aksi di kantor Kelurahan Kedung Baruk Kecamatan Rungkut Surabaya (3/2/2023)// foto: Abd.Rosi

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Pencairan dana Tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari Proyek Depo Bangunan di Kecamatan Rungkut Surabaya, senilai 350 juta rupiah dinilai tidak transparan, Kantor Kelurahan Kedung Baruk digeruduk warga.

Hal tersebut, diketahui setelah puluhan warga Kedung Baruk pada hari Jum’at siang tanggal 03 Februari 2023, usai melakukan demo didepan lingkungan proyek Depo Bangunan. Dilanjutkan ke kantor Kelurahan Kedung Baruk Kecamatan Rungkut Surabaya.

Dalam kesempatan tersebut, puluhan warga langsung ditemui Camat Rungkut, Habib dan Lurah Kedung Baruk Fathin didampingi Bhabinkantibmas serta Babinsa Kelurahan Kedung Baruk.

Seperti disampaikan Sukir selaku Ketua RW 03 kelurahan Kedung Baruk, bahwa pencairan dana CSR dari proyek Depo Bangunan menurutnya tidak ada keterbukaan dan tidak sesuai janji dalam kesepakatan yang sudah direncanakan sebelumnya.

“Dana tersebut sudah cair 350 juta rupiah. Namun, penerimaannya tidak terbuka, bahkan terkesan ditutup-tutupi kepada pengurus kampung maupun warga Kedung Baruk,” tutur Ketua RW yang juga koordinator lapangan aksi.

“Ada apa.. Kami bersama warga hanya ingin keterbukaan saja dan tidak harus ada yang ditutup-tutupi terkait dana CSR ini,” tegasnya.

Menurut penjelasan Habib, Camat Rungkut, bahwa pihaknya akan memanggil semua pengurus dari dua RW yang ada di Kelurahan Kedung Baruk memecahkan permasalahan.

“Saya akan panggil semua pengurus dari dua RW yang ada di Kedung Baruk, untuk menyelesaikan permasalahan ini, bahkan nantinya dari pengurus makam pun akan kita lakukan pemanggilan untuk musyawarah mufakat, dan akan kami rapatkan lagi minggu depan,” ujar Camat Rungkut.

Sementara itu, Fathin Lurah Kedung Baruk meminta agar permasalahan ini harus bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan jangan sampai ada gesekan antar warga maupun dengan pihak proyek Depo Bangunan, terkait pencairan dana CSR.

Selain itu, Lurah Kedung Baruk juga menyampaikan bahwa perincian dana yang sudah menjadi kesepakatan dari pihak proyek Dipo Bangunan berupa dua lembar Cek senilai 350 juta rupiah yang masing-masing bernilai 250 juta rupiah dan 100 juta rupiah.

“Dua cek tersebut, kami serahkan langsung di kantor Kelurahan yang disaksikan oleh Camat, Bhabinkantibmas dan juga Babinsa. Cek yang berisi 100 juta rupiah kami serahkan kepada Ketua RW 4. Sedangkan cek yang berisi 250 juta kami berikan kepada RT 2, RW 4,” terangnya.

Pewarta: Abd. Rosi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button