Menkominfo Johnny G Plate Berhalangan Hadir, Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Pekan Depan

Johnny G Plate terpilih menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) periode 2019-2024 (Foto: Ist)
JAKARTA, BIDIKNASIONAL.com – Hari ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Men-Kominfo) Johnny G Plate batal menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.
Hal itu lantaran Sekretari Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem tersebut berhalangan hadir dengan alasan mendampingi Presiden RI dalam acara peringatan puncak Hari Pers Nasional di Medan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr. Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan membenarkan informasi tersebut.
“Benar berdasarkan surat Sekretariat Jenderal Kementerian Kominfo Nomor: 180/SJ/HK.06.02/02/2023 tanggal 07 Februari 2023 tentang Panggilan Saksi yang ditujukan kepada Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, JGP tidak dapat hadir,” kata Kapuspenku.
Pemanggilan JDP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika sebagai SAKSI berdasarkan Surat Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: SPS-418/F.2/Fd.2/01/2023 tanggal 06 Februari 2023 tentang Surat Panggilan Saksi pada Kamis 09 Februari 2023 pukul 09:00 WIB. jelas Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana.
Mengapa JGP batal diperiksa sebagai hari ini? Menurut Kapuspenkum TGP tidak dapat menghadiri panggilan Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan:
- Mendampingi Presiden RI dalam acara Hari Puncak Pers Nasional di Medan;
- Mewakili Pemerintah dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR RI dengan agenda penjelasan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Senin 13 Februari 2023 pukul 13:00 WIB.
Atas hal tersebut, JGP selaku Menteri Komunikasi dan Informatika akan hadir sebagai SAKSI pada Selasa 14 Februari pekan depan.
“Pemanggilan JGP sebagai SAKSI terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,” pungkanya.
Laporan Toddy Pras H
Editor Budi Santoso



