Warna air di aliran sungai kecil kawasan Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut Surabaya berubah hitam pekat diduga aktifitas pembuangan limbah lumpur dibuang ke sungai tersebut (10/2)// Foto: Abd Rosi
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Hasil temuan Bidik Nasional sebelumnya di lokasi Proyek pembangunan milik PT. Mega Depo Indonesia (MDI) pada aliran sungai kecil di kawasan Kedung Baruk, Kecamatan Rungkut Surabaya, nampak seorang pekerja proyek sedang melakukan aktifitas pembuangan limbah air bercampur lumpur melalui mesin penyedot.
Menurut keterangan salah satu pekerja, bahwa dugaan limbah yang dibuang tersebut merupakan sisa-sisa hasil dari pengerukan tanah dilokasi proyek.
“Ini sisa dari pengerukan,” ucap singkat salah satu pekerja proyek kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).
Ditanya alasan mengapa dibuang ke sungai kecil kawasan Kedung Baruk, selanjutnya para pekerja tergesa-gesa mematikan mesin penyedot lalu menghentikan kegiatan.
Jumat (10/2), Subur selaku pelaksana proyek menyangkal dengan beralibi membutuhkan air sungai untuk keperluan pekerjaan pembangunan.
“Kita buang lumpur pakai truck, jadi, kita ngambil air karena pekerjaan kita pakai air. Kalau tidak ada hujan, kita ambil air ke sungai, itu ada mesinnya mas,” ucap Subur saat ditemui BIDIK NASIONAL pada Jum’at Siang (10/022/2023).
Masih kata Subur, kalau kita buang lumpur itu tidak ada pompanya, dari awal kita sudah diperingatkan melalui AMDAL kalau tidak boleh membuang lumpur.
“Bahkan kita toilet tidak membuang langsung ke sungai,” ungkapnya.
Sementara itu, salah satu warga yang tinggal dikawasan tersebut, menyayangkan pihak proyek pembangunan PT. MDI Surabaya, atas pengambilan air di sungai untuk kebutuhan pengerjaan proyek.
Dalam keterangannya, masak proyek besar mengambil air ke kali yang kotor dan berbau. Apa gak bisa membeli air PDAM?
“Kalau menurut saya, ya, tidak mungkin mengambil air ke kali Kedung Baruk. Mungkin alasannya saja karena ketahuan pas membuang air bercampur lumpur ke kali,” tutur warga dengan nada heran.
Lanjut warga yang tidak ingin disebutkan namanya itu juga melontarkan, kalau dipikir secara logika. Kenapa kok tidak mengambil air di aliran sungai besar Jagir.
“Kalau itupun memang benar-benar butuh air untuk keperluan pengerjaan. Kan proyek punya mobil truk besar-besar dan ada pula mesin penyedot. Lalu kenapa kok tidak mengambil air disana (sungai besar Jagir), dan malah mengambil air kali yang keruh dan berbau,” lanjutnya dengan kata heran.
Gak apa-apa kalau memang pihak proyek mengelak atas tudingan membuang air bercampur lumpur ke kali Kedung Baruk.
“Tapi nanti kalau pas kegiatan duduk bersama di kantor Kelurahan Kedung Baruk, saya menginginkan pihak proyek hadir untuk memberikan penjelasan kepada warga,” lontarnya.
Penting diketahui, hasil investigasi lanjutan awak media terkait Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Proyek pembangunan milik PT. Mega Depo Indonesia (MDI) yang telah dipampang dalam papan plang informasi nampak berbeda. (Bersambung edisi berikutnya)
Pewarta: Abd. Rosi
Editor: Budi Santoso