Press Release Polsek Sukolilo amankan bromocorah pencurian kendaraan bermotor (Curanmor R2), Senin13 Februari 2023 (Foto: Abd Rosi)
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Rencana aksi pencurian yang kedua kali gagal, dua bromocorah pencurian kendaraan bermotor (Curanmor R2) bernama Muhammad Romli Faiz (22 tahun) dan Alfan Holilullah (25 tahun) asal Surabaya berlabuh di Mapolsek Sukolilo Polrestabes Surabaya.
Hal ini, diketahui setelah Polisi menyeret keduanya untuk diperlihatkan kehadapan sejumlah wartawan yang menghadiri press release, Senin13 Februari 2023, siang.
Dalam pernyataannya Kapolsek Sukolilo Kompol M. Sholeh menyampaikan bahwa kedua tersangka yang telah di release merupakan pelaku Curanmor R2 milik salah satu warga di Jalan Klampis Ngasem, Sukolilo Surabaya, pada pertengahan bulan Desember 2022.
“Kedua tersangka tertangkap saat melintas disekitaran Jalan Dinoyo Surabaya pada hari Rabu 08 Februari 23 sekitar pukul 10.00 Wib,” kata Kapolsek Sukolilo.
Tertangkapnya setelah kedua tersangka ini, gagal melancarkan aksinya kembali dikawasan Jalan Klampis Ngasem, Sukolilo Surabaya.
“Adapun barang bukti yang kita amankan yakni 1 (satu) buah kunci T beseta anak kuncinya, 1 (satu) buah kunci magnet, 1 (satu) buah kunci L, sebuah Obeng, sebuah ponsel merk Oppo, 2 (dua) buah Helm, 1 (satu) buah tas kecil dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX warna putih,” terangnya.
Selain itu, Kapolsek menjelaskan, tersangka Muhammad Romli Faiz dan Alfan Holilullah sebelumnya sudah mendekam dibalik jeruji besi terkait kasus yang sama.
“Jadi keduanya ini merupakan residivis Curanmor,” jelasnya.
Modus operandi yang dilakukan oleh keduanya menurut Kapolsek, berkeliling secara mobile menggunakan sarana sepeda motor Honda PCX warna putih.
“Apabila ada sepeda motor lengah pengawasan dari sang pemilik keduanya langsung beraksi menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci motor,” tutup Kompol M. Sholeh.
Pewarta: Abd. Rosi
Editor: Budi Santoso