JATIMLAMONGAN

Serah Terima Tersangka kepada Keluarga di RSUD Karangkembang Lamongan

Serah terima tersangka oleh Kejaksaan Negeri Lamaongan kepada keluarga di RSUD Karangkembang Lamongan (Foto.dok: Bang IPUL / Tian)

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Dyah Ambarwati melalui Kasi Kasi Pidana umum didampingi oleh Kasubsi Pratut serta Kasusbi Tut dan Eksekusi, telah melaksanakan serah terima tersangka M. Farid kembali kepada keluarga.

Pada November 2022, tersangka telah memperoleh SKPP berdasarkan keadilan restoratif untuk menjalani rehabilitasi medis berupa rawat inap di Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa RSUD Karangkembang Babat Lamongan selama 3 (tiga) bulan.

” Dalam proses rehabilitasi selama 3 (tiga) bulan tersebut, tersangka sebagai penyalahguna telah dinyatakan sembuh dari ketergantungan atas pemakaian narkotika.

Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan Dyah Ambarwati melalui Kasi Pidana umum (Kasipidum) Agung Rokhaniawan mengungkapkan, ” Alhamdulillah hari ini telah dilaksanakan penyerahan tersangka yang telah menjalani rehabilitasi.

Tepatnya di Balai Rehabilitasi Napza rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karangkembang Babat Kabupaten Lamongan selaku mitra dari Kejaksaan Negeri Lamongan.

Harapan kami, menurut Agung, tersangka dapat membuka lembaran baru dan tidak mengulangi perbuatannya lagi dan dapat menjadi bagian terhadap hal yang positif bagi masyarakat,” ungkap Kasi Pidana umum (Kasipidum) Agung Rokhaniawan. Senin (13/02).

Pada kesempatan yang sama, dr. Indra Tsani perwakilan dari Dinas Kesehatan Lamongan menyampaikan, kami dari pihak Dinas Kesehatan berharap mereka dapat kembali kepada keluarga dan kembali kepada masyarakat dengan lebih baik.

Direktur RSUD Karangkembang dr. Maya Dewi Hanggraningrum, kepada pihak Kejaksaan Negeri Lamongan atas kepercayannya terhadap kami di RSUD Karangkembang untuk Rehabilitasi Napza khususnya di Kabupaten Lamongan Jawa Timur dan terima kasih.

Kepala Desa Kalanganyar Kecamatan Sekaran yang disampaikan oleh Ilham Sholeh selaku Perangkat Desa dalam hal mengucapkan, terima kasih terutama kepada Kejaksaan Negeri Lamongan dan kepada pihak RSUD Karangkembang Babat Lamongan,” pungkasnya.

Penyerahan ini dilaksanakan di RSUD Karangkembang Kabupaten Lamongan yang disaksikan oleh Direktur RSUD
Karangkembang dr. Maya Dewi Hanggraningrum, MMRS., dari Dinas Kesehatan dr. Indra Tsani, Taufiq BNNK Gresik, serta Perangkat Desa Kalanganyar Ilham Sholeh.

Penulis : Bang IPUL / Tian
Editorial : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button