Usai Unjuk Rasa Gempar Laporkan Bupati Labusel Beserta Jajaran ke KPK

Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (GEMPAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan halaman gedung kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (20/2)// Foto: M.Sukma
LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com –
Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Rakyat (GEMPAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan halaman gedung kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, (20/02/2023) pukul 11.30 wib.
Ketua Umum Gempar M. Andi. Saputra menyampaikan, Dalam aksi kita hari ini adalah bentuk keresahan kita terhadap pemberitaan terkait perseteruan bupati dan anak buahnya yaitu mantan Kaban Kesbangpol Labusel yang ternyata setelah kita baca dalam pemberitaan di salah satu media online tersebut dengan judul Bupati Labusel Dilaporkan ke KASN gegara Demosi Anak Buahnya terdapat dugaan tindak pidana korupsi.
“Kita resah bang membaca berita perseteruan antara Bupati dan anak buahnya setelah kita cari tau dan kaji ternyata mengarah kepada tindak pidana korupsi” Ucap Andi saat setelah membubarkan diri dari depan gedung KPK.
Saat ditanya apa tindak lanjut dari Aksi, Andi menegaskan dengan bukti yang mereka miliki akan melaporkan Bupati beserta jajaran dan berharap agar laporan mereka direspon dan di tindak lanjuti oleh KPK.
“Saya berdiskusi dengan teman teman dan sepakat untuk melayangkan laporan kepada KPK dan kami berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh KPK karena menurut kami ini bukti permulaan sudah cukup untuk memanggil dan memeriksa Bupati dan Jajaran,” Ucap Andi sambil berjalan menuju pintu masuk gedung KPK.
Beberapa saat setelah keluar dari gedung KPK saat di konfirmasi siapa saja yang di laporkan Andi mengatakan, “Alhamdulillah kita resmi melayangkan laporan ke KPK dan di terima oleh Mbak Lidya TB sebagai penerima dengan terlapor Bupati, Sekda, Camat Sungai Kanan dan Mantan Kesbangpol Labusel atas dugaan tindak pidana korupsi,” Ucap Andi menegaskan.
“Kita berharap KPK segera menindaklanjuti laporan kita dan segera memanggil dan memeriksa Bupati, Sekda, Camat Sungai Kanan serta Kaban Kesbangpol demi terwujudnya kabupaten Labuhanbatu Selatan yang bersih dari KKN,” Harap Andi.
Terpisah, Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin saat dikonfirmasi Wartawan via Selluler terkait aksi demo GEMPAR, belum menjawab.
Selanjutnya, Wartawan Konfirmasi ke Sekda Labuhanbatu Selatan Heri Wahyudi melalui via Selluler, saat disoal terkait aksi demo GEMPAR, Sekda mengatakan, maaf bang tadi sibuk ada acara MTQ.
Disoal ada nya laporan ZS ke KPK terkait jual beli jabatan dan dugaan gratifikasi yang di lakukan Bupati Edimin, Heri Wahyudi mengatakan ZS dicopot dari jabatanya.
“Jadi mengenai tudingan jual beli jabatan dan gratifikasi yang di sebut ZS mana buktinya, kalau ada buktinya coba buktikan,” ucap Heri Wahyudi.
Sementara, ZS dicopot akibat ada nya pemalsuan tangan Bupati H. Edimin saat menyebar undangan Acara hari bela negara.
Sudah ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ZS di inspektorat terkait pemalsuan tanda tangan undangan hari bela negara.
Bahkan si ZS selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan sudah hampir satu minggu tidak masuk kantor (Mangkir).
Ditanya terkait mangkirnya ZS sebagai ASN yang bertugas di Pemerintah Kabupaten labuhanbatu Selatan, Heri Wahyudi meyampaikan, akan diberi sanksi disiplin, nanti akan kita beri sanksi disiplin sesuai aturan.
Laporan: M. SUKMA
Editor: Budi Santoso