JAKARTA

Berhasil Ciptakan Sistem Teknologi Informasi, Kejagung Terima Sertifikasi dan Akreditasi ISO 17025

Kejaksaan RI melalui Jaksa JAM-Intelijen Amir Yanto Menerima Sertifikasi dan Akreditasi ISO 17025 Laboratorium Digital Forensik (Foto: Ist)

JAKARTA, BIDIKNASIONAL.com – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Amir Yanto memberikan sambutan pada Acara Penerimaan Sertifikasi dan Akreditasi ISO 17025 Laboratorium Digital Forensik Kejaksaan RI, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (20/2/2023).

Dalam sambutannya, JAM-Intelijen Amir Yanto mengapresiasi jajaran Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen yang telah bekerja keras membangun sistem teknologi informasi di Kejaksaan sehingga mendapat kepercayaan untuk menerima sertifikat dan akreditasi ISO 17025.

 “Apresiasi kepada jajaran Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen serta ucapan terima kasih tak lupa kami sampaikan kepada Ketua Komite Akreditasi Nasional beserta jajaran yang telah memberi kepercayaan kami untuk mengembangkan teknologi informasi,” ujar Amir 

Lebih lanjut Amir Yanto mengatakan Digital Forensik adalah masa depan pembuktian hukum tak terkecuali Kejaksaan sebagai ujung tombak penegakan hukum di Indonesia memandang perlunya Sertifikasi ISO 17025 terhadap Laboratorium Digital Forensik Kejaksaan.

Akreditasi ISO 17025 merupakan sebuah standar internasional laboratorium yang melakukan pengujian, sampling, dan kalibrasi. 

Tujuan Sertifikasi ISO 17025 tak lain untuk menjamin suatu laboratorium sudah menerapkan sebuah sistem manajemen. “Akreditasi adalah suatu pengakuan resmi atau formal dari badan akreditasi (accreditation body) yang menegaskan bahwa suatu lembaga kesesuaian (certification body) benar – benar memiliki kompetensi dalam bidang penilaian tertentu,” imbuhnya.

Hal serupa juga berlaku bagi laboratorium, dimana Sertifikasi ISO 17025 merupakan langkah penting untuk melebarkan sayap Laboratorium Digital Forensik Kejaksaan RI ke kancah internasional.

Dengan memiliki sertifikasi ini, Laboratorium Digital Forensik Kejaksaan akan memperoleh berbagai keuntungan, baik dari sudut pandang organisasi maupun sudut pandang strategis.

“Dengan telah keluarnya sertifikasi dan akreditasi ISO 17025 bagi Laboratorium Digital Forensik Kejaksaan secara langsung menunjukan bahwa laboratorium benar mampu memberikan jaminan kualitas setiap layanan atau hasil pemeriksaan barang bukti elektronik sudah mengikuti standar internasional yang berlaku serta dapat menjadi supporting utama dalam penanganan perkara,” ungkap Jam-Intelijen Amir Yanto.

Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Kukuh S. Achmad selaku Ketua Komite Akreditasi Nasional menyampaikan pemberian sertifikat dan akreditasi laboratorium digital forensik kepada Kejaksaan RI karena telah memenuhi persyaratan standar nasional maupun internasional. 

Dengan telah diakreditasikannya laboratorium digital forensik Kejaksaan RI, Kepala BSN berharap laboratorium dapat terus memelihara kompetensinya, konsisten dalam melakukan kegiatan serta impartialitas dalam memberikan pelayanan, terutama dalam pembuktian dari Barang Bukti Elektronik (BBE) untuk tujuan penegakan hukum, ujarnya.

Penulis : Toddy Pras H

Editor   : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button