JAKARTA

Halangi Penyidikan Korupsi Waskita, Kepala Proyek Jalan Tol Japek Diperiksa Kejagung

Kejagung kembali memeriksa dua Orang Saksi perintangan penyidikan perkara dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa Bank pada Waskita (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA, BIDIKNASIONAL.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa  APL selaku Kepala Proyek Jalan Tol Jakarta – Cikampek (Japek II) Paket III dan FRAN selaku Accounting Project/Keuangan dan SDM periode 2016 hingga Agustus 2022.

Kedua orang saksi tersebut diperiksa Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) karena diduga merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank pada PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.

Kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu setiap orang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan korupsi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Dr. Ketut Sumedana.

Lebih lanjut Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana menerangkan Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Adapun perkara yang tenga diusut Kejagung dalam hal ini adalah dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya (persero) Tbk. dan PT Waskita Beton Precast, Tbk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu setiap orang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima bidiknasional.com, Senin 27 Februari 2023.

Penulis : Toddy Pras H

Editor   : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button