DEPOKJABAR

Walikota Depok Resmikan Nama Baru dan 7 Layanan Baru RSUD Kota Depok

Walikota Depok Muhammad Idris, meresmikan nama baru RSUD Khidmad Sehat Afiat (KISA) Kota Depok serta Pengembangan Layanan, Selasa (28/2/2023) di Aula Lt. 4 RSUD KISA Depok (Foto: A.Harahap)

DEPOK, BIDIKNASIONAL.com – Walikota Depok Muhammad Idris, meresmikan nama baru RSUD Khidmad Sehat Afiat (KISA) Kota Depok serta Pengembangan Layanan, Selasa (28/2/2023) di Aula Lt. 4 RSUD KISA Depok.
Hadir Mendampingi Walikota, Direktur RSUD KISA, Devi Maryori Ketua DPRD Kota Depok, Tengku Muhammad Yusufsyah Putra, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati dan Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Depok. Dudi Mi’raz.

Dalam sambutannya Walikota, mengatakan bahwa pada pengembangan layanan, ada 7 Layanan baru RSUD KISA Depok, yaitu ESWL, Rehabilitasi Medik, Hemodialisis, Klinik perawatan luka dan Stoma, CT Scan128 Slices, Mamografi, Laboratorium Patologi Anatomi

“Insha Allah tahun 2024 RSUD KISA, bisa naik kelas menjadi Kelas B, tentunya dengan penambahan fasilitas dan dokter spesialis,” papar Walikota.

Ditempat yang sama Ketua DPRD Kota Depok Tengku Muhammad Yusufsyah Putra, juga mengatakan telah mengalokasikan anggaran 10 persen dari DPRD Depok khusus untuk anggaran kesehatan di Kota Depok.

Sementara itu, Devi Maryori Dirut RSUD KISA Depok, menjelaskan bahwa penyusunan rencana stategis Rumah Sakit periode 2021-2026 mengacu kepada RPJMD Kota Depok.

“Saat ini, sesuai dengan program Kemenkes bahwa RSUD KISA Kota Depok ditunjuk menjadi Rumah Sakit layanan ampuan stroke, uronefrologi, kardiovaskuler,kanker dan diabetes mellitus.Penambahan layanan ini merupakan pelaksanaan yang sangat mendukung program transformasi layanan rujukan Kemenkes RI saat ini,” papar Devi Maryori.

Selanjutnya Devi Maryori menambahkan bahwa RSUD KISA juga telah melaksanakan penilaian akreditasi Rumah Sakit hasil Paripurna (27/11/2022).

“Perubahan nama RSUD Kota Depok menjadi RSUD Khidmat Sehat Afiat tercantum dalam Perwal no.445/389/KPTS/RSUD/HUK/2022 yang disahkan pada tanggal 5 Agustus 2022,” ujarnya.

Dengan adanya pengembangan layanan ini bisa mengurangi frekuensi rujukan, pasien juga tidak perlu jauh-jauh jika membutuhkan layanan.Intinya pelayanan baru yang ada di RSUD KISA Depok akan menjadi harapan baru untuk peningkatan mutu layanan yang diberikan kepada pasien yang membutuhkan.

Laporan: A.Harahap

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button