PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – Normatif, menanggapi pemberitaan bidiknasional.com dengan judul “ 18 Paket PL Rp 2,9 Miliar Dinas Pertanian Kab. Pasuruan Siapa Diuntungkan?” Hari Mulyono kembali memberi klarifikasi.
Dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan melalui pesan singkat WhatsApp (WA), Rabu 01 Maret 2023. Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian itu kali menjelaskan proses Pemilihan Penyedia Jasa dibawah tanggung jawabnya sebagai PPK.
“Proses pemilihan Penyedia di mulai dari diterimanya DPA sampai penandatanganan kontrak, dan secara keseluruhan dapat disampaikan sebagai beikut : a. Terima DPA, b. Uploud SIRUP, c. Penyerahan Profil Company (Calon Rekanan), d. Uploud Dok Penawaran (Pejabat Pengadaan), e. Pembukaan Dok Penawaran, f. Evaluasi Penawaran, g. Klarifikasi Teknis hingga negosiasi, dan Penandatanganan Kontrak,” kata Hari Mulyono, Rabu (01/03).
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Usaha Peternakan Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan itupun juga menerangkan mekanisme pengusulan anggaran untuk Program penyediaan dan pengembangan prasarana pertanian yang bersumber dari Belanja Hibah.
“Dimulai dari kegiatan penyampaian usulan tingkat pedukuhan (rembuk di tingkat pedukuhan), penyampaian usulan melalui musrenbang terdiri dari 5 jalur yaitu Musrenbang Des, Murenbang Cam, Musrenbang Kab, Mekanisme jalur Pokir Dewan, dan Forum OPD,” ” terangnya.
Menurut Hari Mulyono pada umumya penyampaian usulan baik melalui jalur musrenbang, Pokir dan Forum OPD selalu disertai lokasi desa, titik koordinat, nama kelompok tani dan besaran anggaran yang dibutuhkan sehingga dapat disampaikan bahwa anggaran sudah disampaiakan sejak mulai usulan sampai pembahasan ditingkat Tim Anggaran yang ada di Kabupaten.
Mengenai pertanggung jawaban atas penyelesaian pekerjaan dikatakan Hari Mulyono dalam bentuk dokumen laporan yang buat oleh penerima pekerjaan, Dokumen berita acara serah terima hasil pekerjaan dari penerima pekerjaan kepada pemberi pekerjaan, Dokumen seraterima hasil pekerjaan dari PPKOM ke pada PA/Kadis hingga Berita acara serah terima hasil pekerjaan dari PA/Kadis kepada Kelompok Tani.
Panjangnya Penjelasan Hari Mulyono membuat pria yang diketahui perna menjabat Kepala Seksi di Bappeda itu tidak fokus dengan materi konfirmasi yang diajukan wartawan.
Terbukti, selain proses pemilihan penyedia dan mekanisme pengusulan, penganggaran, serta pertanggungjawaban anggaran Belanja Hibah. Kalau tak mau disebut setenga hati, Hari Mulyono tampaknya lupa menjawab konfirmasi wartawan perihal jadwal pemilihan Penyedia Jasa dan pelaksanaan kontrak kegiatan:
- Pemeliharaan Jaringan Irigasi Usaha Tani Rp 1,1 Miliar untuk 7 Paket Pekerjaan;
- Pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah Rp 1,8 Miliar untuk 11 Paket Pekerjaan.
Hingga kini masih menjadi teka – teki?
Tak hanya itu, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pasuruan diketahui juga melaksanakan anggaran miliaran rupia belanja barang yang untuk dijual/diserahkan kepada Masyarakat melalui Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani.
Untuk mengetahui rencana kegiatan dan rincian anggaran Pembangunan, Rehabilitasi atau Pemeliharaan Jalan Usaha Tani. Ikuti terus laporan jurnalistik bidiknasional.com.
Penulis : Toddy Pras H
Editor : Budi Santoso