BPN Bolmong Laksanakan Penyuluhan PTSL di Desa Bonawang

Penyuluhan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Balai desa Bonawang, Kecamatan Dumoga Tenggara, Kabupaten Bolmong (8/3/2023)// Foto: tim
BOLMONG, BIDIKNASIONAL.com – Badan pertanahan Nasional Kabupaten Bolmong Provinsi Sulawesi Utara laksanakan penyuluhan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL)di Balai desa Bonawang Kecamatan Dumoga tenggara Kabupaten Bolmong (8/3/2023) pekan kemarin.
Berdasarkan penyampaian Sandar selaku ketua Ajudikasi Balai Pertanahan Nasional Kabupaten Bolmong saat di wawancarai menyatakan bahwa Penyuluhan program pendaftaran tanah sistematis lengkap(PTSL) merupakan program dari pemerintah pusat.
“Nanti outputnya itu memberikan sertifikat kepada Masyarakat. Adapun aturan mengenai juknis, ada kesepakatan dengan tiga menteri, yang mengenai biaya Rp.350.000,- itu di desa. Kalau di BPN sama sekali tidak di pungut biaya sama sekali,” jelas Sandar.
Lanjutnya, program PTSL ini di jalankan sepanjang tahun 2023, untuk di desa nantinya tahun 2024 ada penetapan lokasi tentunya yang lain lagi akan merata.
Sandar selaku ketua Ajudikasi menambahkan,” dari Badan pertanahan nasional ini sudah dibentuk tim Ajudikasi, kebetulan saya di sini dipercayakan selaku tim satu menangani desa Bonawang. Penyuluhan PTSL ini sudah dilaksanakan di lima desa yang ada di Dumoga bersatu dan mudah mudahan partisipasi dari masyarakat desa program PTSL ini dapat tercapai.” ucapnya.
Turut hadir dalam penyuluhan PTSL di desa Bonawang, Camat Dumoga tenggara Hajinun Papene.S.sos., Sangadi Bonawang Rusbinan Passi,serta tim Instansi Balai pertanahan kabupaten Bolaang Mongondow dan masyarakat desa Bonawang.
Laporan: Arm/Setio
Editor: Budi Santoso