Polres Wonogiri menggelar konferensi pers di halaman Mako Polres Wonogiri (10/3)// Foto: Ist
WONOGIRI, BIDIKNASIONAL.com – Polres Wonogiri menggelar konferensi pers di halaman Mako Polres Wonogiri, Jumat, 10 Maret 2023 sore.
Giat tersebut dihadiri Kapolres Wonogiri Wonogiri AKBP. Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.I.K.,S.H., M.M, Wakapolres Kompol Andi M. Akbar Mekuo, S.H., S.I.K, Kasatreskrim AKP Supardi, Kasi Humas AKP Anom Prabowo dan sejumah awak media cetak dan elektronik.
Kapolres mengatakan berkat kerjasama dari seluruh elemen masyarakat serta jajaran Reskrim, pihaknya telah berhasil mengungkap dalam 2 pekan ini sebanyak 7 perkara dengan menangkap 10 tersangka.
“Data yang disampaikan saat ini pencurian dengan pemberatan sebanyak 3 kasus, pertama di wilayah hukum Polsek Purwantoro kejadian pada tanggal 19 Februari 2023, yang kedua pada 9 Februari 2023 berlokasi di Kecamatan Purwantoro dan yang ketiga pencurian dengan pemberatan di Kecamatan Wonogiri pada 7 Maret 2023,” ungkapnya.
Kapolres menuturkan pihaknya juga berhasil mengungkap kasus perjudian, kasus perjudian yang sekarang ini meresahkan masyarakat, sudah kita lakukan penangkapan yaitu di Cubluk. Giritirto, Kecamatan Wonogiri pada 3 Maret 2023 dan di wilayah Kecamatan Pracimantoro sebanyak 2 perkara pada 9 Maret 2023,” terangnya.
Kapolres menambahkan pihaknya juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang sempat viral di media massa.
Sementara Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Supardi menambahkan kasus pertama pencurian dengan pemberatan ada 2 TKP di wilayah hukum Polsek Purwantoro dan yang ketiga di wilayah hukum Polsek Wonogiri.
“Kita telah melakukan penangkapan para pelaku dengan hasil beberapa barang bukti yang diamankan terutama yang di Polsek Purwantoro pencurian dengan pemberatan yaitu pelaku adalah dari pekerja dengan barang buktinya uang senilai Rp.8,3 juta termasuk sepeda Motor Suzuki Satria FU dan helm, yang kedua di Kecamatan Purwantoro pencurian di konter HP sebagai barang bukti kerugian sekitar Rp24 juta, kemudian yang ketiga pencurian di Polsek Wonogiri dengan barang bukti satu set alat pancing dengan kerugian sekitar Rp7 juta, pelaku sudah kita amankan,” terangnya.
Kasatreskrim menambahkan pihaknya juga berhasil mengungkap kasus 303 yang pertama di Cubluk, Kecamatan Wonogiri dengan barang bukti rekap judi togel HP, termasuk di Kecamatan Pracimantoro ada dua jenis judi berhasil diamankan pemasang dan bandar yang terakhir judi remi dengan alat kartu remi dengan pelaku 3 orang dengan barang bukti kartu Remi dan uang serta tikar.
Lanjut Kasatreskrim, untuk kasus persetubuhan anak dibawah umur, Pelaku sudah kita amankan tersangka KT, kejadian kurun waktu dari bulan Januari 2023 di Kos Lala, pada saat itu anak ini pergi tanpa pamit orang tua setelah orang tua mencari korban sudah tidak ada ternyata sudah diambil oleh pelaku,” ujarnya.
“Setelah beberapa hari anak ini ditemukan oleh orang tua dan ditanya dia mengaku bahwa sudah pernah berhubungan badan dengan pelaku kurang lebih 3 kali dan saat ini dalam keadaan hamil 3 bulan, korban berinisial MG berumur 14 tahun, saat ini korban sudah berada di pihak orang tua korban,” tutupnya.
Laporan: * h74
Editor: Budi Santoso