BATANGJATENG

Kontroversi Biaya PTSL Sejumlah Desa di Kabupaten Batang

Ilustrasi

BATANG, BIDIKNASIONAL.com – Dalam upaya penyeragaman biaya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sejumlah desa di Kabupaten Batang telah sepakat untuk menarik biaya sebesar Rp 300 ribu hingga 350ribu perbidang.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Paguyuban Desa se- Kabupaten Batang (Sang Pamomong), A Rozikin, ditemui beberapa media di Kecamatan Blado, Kamis (9-3-2023). yang mengatakan, bahwa penentuan biaya tersebut telah dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) oleh para kepala desa.

Meski Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri menetapkan biaya PTSL sebesar Rp 150 ribu, Rozikin mengatakan bahwa teman-teman kepala desa merasa bahwa nominal tersebut kurang memadai. Sebelum menetapkan biaya sebesar Rp 350 ribu, pihaknya telah melakukan berbagai pertukaran pikiran dengan teman-teman kepala desa agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Rozikin menekankan bahwa meski telah ada kesepakatan tersebut, tidak boleh ada penggunaan dalih untuk menjustifikasi penarikan biaya yang melebihi nominal yang telah ditetapkan oleh SKB tiga menteri. Selain itu, program PTSL di Kabupaten Batang juga telah melibatkan pihak polres, kejaksaan, dan pemerintah sehingga tidak seharusnya menjadi masalah rutin setiap ada PTSL.

Informasi dihimpun Bidik Nasional mengumpulkan data bahwa beberapa desa di Kabupaten Batang yang telah menerapkan biaya PTSL Rp 300 hingga 350 ribu antara lain Desa Karanganyar, Desa Sidorejo, Desa Bandar, Desa Gondang, Desa Posong, Desa Kembang Langit, Desa Kambangan, Desa Satriyan, dan Desa Tersono.

Namun demikian, Rozikin mengaku tidak mengetahui dengan pasti berapa biaya PTSL yang berlaku saat ini karena telah lama tidak terlibat dalam program tersebut. Ia juga menyarankan untuk menghubungi panitia PTSL untuk mengetahui detail lebih lanjut mengenai penentuan biaya tersebut.

Laporan: Dk

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button