Sarana dan Prasarana Pemadam Kebakaran SATPOL PPK Trenggalek Masih Kurang
Sekretaris SATPOL PPK Trenggalek (foto: tim)
TRENGGALEK, BIDIKNASIONAL.com – Satuan Polisi Pomong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PPK) Trenggalek masih kekurangan sarana dan prasarana pemadam kebakaran. Hal ini disampaikan oleh Subagya, Sekertaris Satpol PPK setempat, Rabu (15/3/2023).
“Di Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) yang meliputi, Gandusari, Dongko dan Panggul masih masih belum terisi, ” ucapnya.
Bagya, sapaan akrabnya mengatakan, ketika terjadi kebakaran respon time sesuai dengan Permendagri 114, yang mana ketika terjadi kebakaran harus sudah ada 15 menit setelah kejadian. “Itu sangat tidak mungkin dan satu – satunya jalan ialah memberi tahu relawan Damkar yang ada di setiap desa, ” imbuhnya.
Bagya menyampaikan jika para relawan Damkar sudah dilatih dan ikut Bimtek.Sehingga, sedini mungkin bisa menyelamatkan, baik nyawa maupun harta benda dan api yang harus dipadamkan.
Ditambakan dia, minimal di pos – pos tersebut ada sarana – prasarana, yakni alat pemadam kebakaran.Sedangkan untuk mobil ada 1 regu yang berisi 6 orang dan tidak boleh diganti sesuai dengan SOP.
“6 orang tersebut sudah sesuai dengan pendidikannya Damkar 1 dan keahlian yang dimiliki untuk memadamkan kebakaran, ” tandasnya.
Sementara itu, masih lanjut Bagya, untuk non kebakaran mereka juga sudah terdidik untuk mengevakuasi, sarang tawon, ular berbisa serta aduan – aduan yang lain.
Dia menerangkan, sarana – prasarana itu minimal alat pemadam kebaran mini.Sedangkan untuk water supply dan truk Damkar itu harganya masih mahal.
“Intinya, alat tersebut harganya sesuai dengan anggaran yang ada.Setidaknya harganya sekitar Rp 60 hingga Rp 200 juta, ” tukasnya.
Dia merencanakan untuk meminta fasilitas tersebut, minimal di satu pos wilayah ada satu kendaraan.” Kalau tiga pos berarti ya 3 kendaraan yang harganya Rp 60 hingga 200 juta.Itu kita beli melalui e -katalog.Jadi tidak asal beli,” pungkasnya.
Laporan: bud,/tim
Editor: Budi Santoso