DPC Partai Demokrat Geruduk Kantor Pengadilan Negeri Banyuwangi
Ketua Advokad Bidang Hukum DPC Partai Demokrat Banyuwangi A Fahrurrozi, SH (Foto: Tim)
BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – DPC Partai Demokrat Banyuwangi geruduk kantor Pengadilan Negeri Banyuwangi, tepatnya pada hari Senin 3 April 2023, sekira pukul 12.00 Wib.
Selanjutnya Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi bersama Sekretaris DPC, dan para Kader Demokrat langsung menuju ke ruang depan layanan publik di kantor (PN) Pengadilan Negeri Banyuwangi.
Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi Michael Edy Hariyanto, SH, MH menegaskan, dirinya bersama Sekretaris DPC dan para kader Demokrat mendatangi kantor Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk menyampaikan Surat Laporan secara tertulis yang ditujukan kepada Mahkamakah Agung (MA) dan Ketua Pengadilan Negeri Banyuwangi.
“Kami bersama 1500 lebih para Kader Demokrat se- Kab. Banyuwangi bahkan se- Jawa Timur siap datang ke DPP Partai Demokrat di Jakarta apabila arahan Ketua Umum Partai Demokrat AHY memerintahkan kami untuk datang ke DPP Partai Demokrat ke Jakarta ” tegasnya kepada Wartawan bidiknasional.com, Senin (3/4/2023).
Lebih lanjut Michael menjelaskan, kami datang di Pengadilan Negeri Banyuwangi, untuk menyampaikan Surat laporan secara tertulis minta perlindungan secara hukum kepada Mahkamah Agung (MA), karena apa, bahwa saudara Moeldoko, yang sudah mengajukan 16 kali tuntuntan dan yang dituntut ke Partai Demokrat, hasilnya tidak menang atau kalah, dan kami bersama 1500 lebih para Kader se Kab. Banyuwangi masih mengakui bahwa Ketua Umum Partai Demokrat yang syah dan benar yaitu AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) “.
Selain itu Michael menambahkan, kami bersama 37 Kabupaten/ Kota DPC Partai Demokrat se- Jawa Timur siap mendukung Ketua Umum Partai Demokrat yang syah dan benar yaitu AHY (Agus Harimurti Yudhoyono), kami juga menyesalkan, dulu pak Moeldoko seorang Jenderal yang kami kagumi, kok sekarang masih percaya dengan segelintir orang untuk membohongi pak Moeldoko, sedangkan Partai Demokrat masih mengakui bahwa (AHY) Agus Harimurti Yudhoyono masih syah dan benar sebagai Ketum Umum Partai Demokrat, dan apalagi masyarakat sudah cinta pada Partai Demokrat, jelang Pemilihan Legislatif dan Pilpres 2024 akan datang “.
Selanjutnya Ketua Divisi Advokad Partai Demokrat Banyuwangi A. Fahrurrozi, SH mengatakan, terkait (PK) Peninjauan Kembali dari bapak Moeldoko, tadi pagi sekira pukul 09.00 Wib seluruh para Kader, Pengurus Pusat, DPD Provinsi dan DPC Kabupaten Partai Demokrat se- Indonesia rapat bersama melalui video call langsung dipimpin oleh Ketua Umum Partai Demokrat (AHY) Agus Harimurti Yudhoyono, dan hasil rapat bersama yaitu bapak Agus Harimurti Yudhoyono masih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang syah dan benar.
Sedangkan sebelumnya bapak Moeldoko mengajukan gugatan ke PTUN pada tahun 2021 di Jakarta hasilnya ditolak, selanjutnya mengajukan kasasi ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara hasilnya juga di tolak, dan yang terakhir bapak Moeldoko mengajukan Peninjauan Kembali tahun 2022 ke (MA) Mahkamah Agung RI.
Menurut analisa kami bahwa alat bukti atau 4 nofum yang dibawa bapak Moeldoko adalah bukti yang sudah basi, karena alat bukti yang pernah diajukan oleh bapak Moeldoko dalam sidang pertama ke PTUN Surabaya, jelasnya.
Selanjutnya, langkah kami tetap menghadapi, dan di DPP Partai Demokrat sudah mengkonter dengan bersama para Kader siap hadapi tuntutan bapak Moeldoko, dan kami bersama bapak Michael selaku Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi datang ke Pengadilan Negeri Banyuwangi untuk mengajukan ‘ Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan kepada Mahkamah Agung (MA) terkait Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko, dan menurut kami tuntutan bapak Moeldoko mulai tingkat pertama di Pengadilan, tingkat Banding sampai Kasasi di tolah oleh Pengadilan ‘
Laporan: @j0181/Tim
Editor: Budi Santoso