ASAHANSUMUT

Kelompok Tani Sejahtera Duduki 156 Ha Lahan Sawit

● Sengketa Lahan antara PT.Pulahan Seruwai dengan Koptan Sejahtera

Koptan Sejahtera, Sabtu 8/4/2023 menduduki lahan sawit (Foto: TP)

ASAHAN, BIDIKNASIONAL.com – Kelompok Tani (Koptan) sejahtera, Sabtu 8/4/2023 menduduki lahan sawit yang di anggap HGU PT. Pulahan Seruwai.

Menurut Marimin selaku ketua Koptan sejahtera, lahan seluas 156 ha yg masuk HGU PT.Pulahan adalah lahan peladangan masyarakat yang dibuka sejak tahun 1993 dan keadaan masih hutan. Begitu juga lahan tersebut mempunyai (SHM) sertifikat.

Lahan seluas 156 ha terletak di dusun buntu pagar desa sidomulyo kecamatan tinggi raja kabupaten Asahan Sumut. Sementara HGU PT Pulahan Seruwai di wilayah kecamatan air batu kabupaten Asahan, cetusnya.

Atas diklaimnya lahan tersebut kepada Koptan sejahtera pihak PT.Pulahan Seruwai pun menurunkan anggota security di areal lahan yang dianggap HGU PT.Pulahan.

Berdasarkan surat camat tinggi raja Nomor 640/917 tertanggal 20 Desember 2022 yang disampaikan kepada Bupati Asahan, lahan tersebut berada di wilayah kecamatan tinggi raja.

Ahmad Bandung selaku sekretaris Koptan sejahtera mengatakan kepada BIDIK NASIONAL, sangat menyesalkan kepada pihak PT.Pulahan Seruwai sudah jelas lahan seluas 156 ha masuk wilayah kecamatan tinggi raja kabupaten Asahan dan lahan tersebut milik Koptan sejahtera.Sementara pihak PT.Pulahan juga mempertahankan lahan tersebut masuk HGU mereka.

Atas hadirnya dua kelompok di areal sengketa juga hadir dari kepolisian yaitu Polsek air Batu dan Polsek Prapat janji Polres Asahan.

Untuk mengantisipasi terjadinya hal hal tidak diinginkan pihak kepolisian menyarankan kepada kelompok Poktan untuk membubarkan masanya. Tetapi Koptan tetap bertahan di areal tersebut, selagi pihak PT.Pulahan Seruwai masih tetap menjalankan aktifitasnya di areal sengketa itu, jelasnya.

Begitu juga sekretaris Poktan sejahtera Ahmad Bandung meminta kepada pihak yang berkompeten masalah sengketa lahan tersebut terutama Pemkab Asahan untuk segera turun ke lapangan agar dapat menyelesaikan sengketa lahan antara PT.Pulahan Seruwai dengan Koptan Sejahtera.

Terpisah, menanggapi hal itu, salah satu Asisten PT.Pulahan Seruwai, Suriyono sewaktu di konfirmasi Wartawan di lapangan, Sabtu (8/4/2023) mengatakan,  silahkan saja kalau pihak mereka bisa membuktikan dengan bukti-bukti yang sah, ucapnya.

Laporan: TP

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button