MEDANSUMUT

Usai Dilantik, Anggota DPRD Tanjung Balai Ditahan Dit Narkoba Polda Sumut

Kombes Pol Hadi (Foto.dok: Hs)

MEDAN, BIDIKNASIONAL.com – Mukmin Mulyadi (MM) yang merupakan anggota DPRD Kota Tanjung Balai baru saja dilantik pada 29 Maret 2023 lalu, ditahan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Ditres Narkoba Polda Sumut), Selasa (18/4/23) petang.

Melalui Juru Bicara (Jubir) Polda Sumut, kepada media ini menyebut MM setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka yang sempat dimasukkan dalam DPO Polda Sumut sejak 2020 lalu, resmi di tahan dengan dititipkan di rumah tahanan Dit Tahti Polda Sumut.

MM merupakan tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 2.000 butir oleh jajaran Ditres Narkoba Polda Sumut pada 2020 lalu.

“Sudah di tahan,” kata Kombes Pol Hadi, sembari mengatakan jika pihaknya segera melengkapi pemberkasan untuk tahap proses selanjutnya.

Laporan: Hs

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button