JATIMSURABAYA

Nyambi edarkan Sabu, Sopir di Surabaya Ini Dicokok Polisi

RPJ (36) seorang sopir asal Jalan Gubeng Airlangga Kecamatan Gubeng Kota Surabaya diamankan Polrestabes Surabaya (Foto.dok: Abd Rosi)

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – RPJ (36) seorang sopir asal Jalan Gubeng Airlangga Kecamatan Gubeng Kota Surabaya, dicokok Polisi lantaran nyambi menjadi pengedar Narkotika sejenis sabu-sabu.

Ia diamankan berdasarkan barang bukti 2 (dua) plastik klip kecil berisi sabu yang memiliki berat keseluruhan 2,06 gram dan 3 (tiga) buah skrop sedotan plastik, satu pak plastik klip kecil, sebuah Handphone, dan sebuah ATM BCA.

Dikatakan AKBP Daniel Marunduri selaku Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, penangkapan tersangka berdasarkan tindaklanjutan informasi dari masyarakat.

“Di mana disebutkan sekitaran lingkungan Gubeng Airlangga Kelurahan Airlangga Kecamatan Gubeng Kota Surabaya, sering dilakukannya sebagai tempat transaksi peredaran sabu,” kata AKBP Daniel Marunduri, kepada BIDIK NASIONAL, Senin (08/05/2023).

“Atas informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan di sekitaran lokasi yang dimaksud,” sambungnya.

Alhasil, setelah dilakukannya penyelidikan. Lanjut AKBP Daniel Marunduri, terlihat seseorang yang aktifitasnya sangat mencurigakan berada disalah satu rumah sehingga langsung dilakukan penyergapan.

“Penyergapan tersangka didapati dengan adanya barang bukti yang kami sita ini, sehingga langsung dibawa ke Mako untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” terang AKBP Daniel Marunduri.

AKBP Daniel Marunduri menyebut, keterlibatan dalam kasus tersangka ada seseorang yang dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni AA.

“AA (DPO) merupakan pemasok sabu yang dimiliki tersangka RPJ di Bogangin Kecamatan Karangpilang Kota Surabaya, pada Jum’at, 31 Maret 2023 yang lalu,” sebutnya.

“Sedangkan untuk pasal yang kita jeratkan kepada tersangka RPJ dengan Pasal 114 ayat (1) Subs. 112 ayat (1) UU Rl No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.

Pewarta: Abd. Rosi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button