Warga Desa Kutosari Doro Polisikan Kadesnya Terkait Pekerjaan Dana Desa Tahap 1 Tahun 2023
● Janji Perbaiki Jalan Aspal Lewat Batas Surat Perjanjian
PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com –
Puluhan warga Desa Kutosari Kecamatan Doro kabupaten Pekalongan mendatangi Polres Pekalongan untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desanya terkait Dana Desa.
Informasi berhasil dihimpun Wartawan media ini, laporan terkait pekerjaan Dana desa tahap 1 tahun 2023 tentang pekerjaan jalan yang baru di aspal sudah rusak terkelupas dan sebelum nya kepala desa sempat berjanji untuk bertanggung jawab memperbaiki jalan tersebut di atas surat perjanjian tertulis bermaterai.
Akan tetapi tidak ditepati oleh kepala Desa sesuai tanggal perjanjian sehingga warga pun kesal dan sempat menggeruduk kantor kepala desa untuk menagih janji memperbaiki jalan, karena sudah melebihi surat perjanjian.
“Untuk Kelanjutannya hari ini puluhan warga
Ke polres Pekalongan untuk mengadukan ada nya dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa ” ungkap Karnadi Dimyati Yusuf, anggota Badan Permusyawararan Desa (BPD) Selasa (9/5/23).
Kegiatan warga kutosari hari ini kata Karnadi Dimyati Yusuf merupakan tindak lanjut koordinasi sebelumnya dengan Bapak Kepala Desa. Namun ternyata warga setempat tidak menghendaki, karena dari surat pernyataan yang ada waktunya sudah telat, sehingga warga mengadu ke Polres setempat.
“Tepatnya laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaspalan jalan yang ada di Dukuh Corotan Desa Kutosari anggaran 125 juta.” Kata karnadi Dimyati Yusuf.
Sementara itu, Camat Doro Alif Nurfianto yang terlihat mengantar warga saat di Polres Pekalongan tidak mau berkomentar saat dimintai keterangan terkait hal itu.
Laporan: Irul
Editor: Budi Santoso