Anggota DPRD Mura, Susilo: Perusahaan Tambang Wajib Reklamasi
Anggota DPRD Murung Raya, Susilo. (dok: Efendi)
MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan mineral dan batubara yang beroperasi di wilayah Murung Raya diwanti-wanti untuk melakukan reklamasi demi menjaga kelestarian lingkungan.
Anggota DPRD Murung Raya Susilo mengatakan, perusahaan jangan hanya mengambil untung saja. Setelah kekayaan alam dikuras habis diambil perusahaan, lalu pergi meninggalkan. Siapa yang akan bertanggung jawab.
“Perusahaan itu wajib melakukan reklamasi, apalagi pertambangan yang menyebabkan lubang-lubang besar dan dalam. Semua Itu harus mereka pertanggungjawabkan, jangan hanya bisa merusak dan mengambil kekayaan daerah, tapi meninggalkan dampaknya bagi kami,” Kata Susilo, Selasa (16/5/2023).
Dia menyebutkan, selama ini perusahaan yang beroperasi diwilayah Murung Raya seakan bebas mengambil harta kekayaan yang terkandung di dalamnya. Tapi tanggung jawabnya untuk melakukan reklamasi seakan beban yang sangat berat dan seoalah-olah sulit dilakukan.
“Kami sudah ada beberapa menerima laporan dari warga masyarakat, nanti kami koordinasikan dulu untuk turun kelapangan melakukan sidak,” tegasnya.
Selain reklamasi, Kata dia, perusahaan juga harus melakukan pembinaan terhadap masyarakat sekitar. dan tenaga kerja jangan prioritaskan yang dari luar, tapi harus memprioritaskan masyarakat lokal.
Laporan: Efendi
Editor: Budi Santoso