LABUHANBATUSUMUT

Ketua LPA Labuhanbatu, Azhar Harahap ST: Jangan Ada Damai dengan Predator Anak 

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA)  Kabupaten  Labuhanbatu  Bung Azhar Harahap ST. (Foto: M.Sukma)

LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com –  Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA)  Kabupaten  Labuhanbatu  Bung Azhar Harahap ST, saat di temui di Rantau Prapat  mengatakan, terkait kasus dugaan pencabulan ia mendesak pelaku disanksi berat.

Bung Azhar Harahap ST, mendorong agar penegakkan hukum kasus kekerasan seksual terhadap anak bisa tuntas, tanpa ada istilah perdamaian.

Azhar mengatakan, aparat penegak hukum harus serius menangani kasus kekerasan seksual pada anak. Jangan sampai dalam prosesnya justru muncul tawaran untuk berdamai dengan tersangka atau pelaku. 

“Begitu penegakkan hukum berjalan, harus diakhiri tuntas, tidak damai,” kata dia.

Azhar juga mengkritisi penegakkan hukum yang ada terkait kasus kekerasan seksual. Ia menilai masih ada jalur damai yang ditawarkan dalam kasus kekerasan seksual ini. Padahal, menurut dia, tidak ada istilah damai dalam kasus pidana pencabulan, karena korban nya 4 orang anak,  ini sudah predator anak . “Kenapa ini ditawarkan damai, harusnya (kejahatan seksual) juga dilihat sebagai kasus kriminal yang sama,” kata dia.

Menurut Azhar, harus ada perhatian serius terhadap kasus kekerasan seksual, khususnya pada anak-anak. Karena kasus kekerasan seksual itu telah memberikan dampak besar bagi korban dan keluarganya. 

Sehingga, menurut dia, harus ada penegakkan hukum yang lebih tegas terhadap para predator anak. Azhar mendorong para predator itu mendapat hukuman seberat-beratnya.

Namun berbeda dari pihak keluarga korban, merasa gerah saat awak media BN mempublish terkait kasus pelecehan  seksual yang menimpa 4 orang korban yang dilakukan DF sebagai pelaku. 

Aneh nya lagi orang tua korban sebut JL inisial menelepon warga setempat mengatakan,” jangan sibuk kali memberitakan, ini urusan kami, karena kami mau berdamai, ” ucap sumber bn menirukan ucapan JL dalam telepon.

Laporan: M.SUKMA

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button