Yudho Widhianto (45) peserta JKN (Foto: SDM Komlik)
PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com – Memiliki riwayat penyakit darah tinggi membuat seseorang harus lebih dapat menjaga kesehatan demi mengontrol penyakit yang dideritanya. Hal tersebut dapat dilakukan melalui pemeriksaan rutin, menjaga pola hidup sehat, bahkan hingga konsumsi obat jika diperlukan.
Darah tinggi atau hipertensi merupakan salah satu jenis penyakit yang cukup sering terjadi di kalangan masyarakat Indonesia. Penyakit jenis ini dapat terjadi ketika tekanan darah yang mengalir di dalam tubuh kita menjadi lebih tinggi dan diatas tekanan darah normal yang dianjurkan.
Yudho Widhianto (45) warga Kejapanan, Gempol, Kabupaten Pasuruan ini membagikan pengalamannya selama menjadi peserta dan memanfaatkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). sudah bertahun-tahun menderita penyakit hipertensi dan setiap bulannya harus kembali ke Puskesmas untuk berobat.
Yudho menjelaskan, ukuran pelayanan terbaik sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah maksimalisasi pemberian layanan tanpa harus dibedakan, sesuai kelas kepesertaan dan masyarakat puas. Beberapa pengalaman Yudho rutin menjalani pengobatan menggunakan kartu JKN terhitung sejak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
“Penyakit hipertensi atau darah tinggi ini memang sejak lama saya rasakan, tapi tidak pernah saya anggap serius. Kebetulan saya adalah penyitas dan sejak sembuh dari Covid – 19 penyakit penyerta muncul dan akhirnya saya periksakan. Berbekal sebagai peserta BPJS Kesehatan sampai saat sekarang, rujukan dari puskesmas ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo tetap berjalan,” cerita Yudho.
Pelayanan yang pernah diperolehnya baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) selalu baik dan memuaskan. Tidak pernah sekalipun dirinya mengalami kendala mulai dari proses pendaftaran hingga proses di bagian farmasi untuk memperoleh obat setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter.
“Kami dilayani dengan baik, pelayanan medis dan berkali kali berobat di fasilitas kesehatan (faskes) sesuai SOP mereka. Begitu juga kelas kepesertaan, saya terdaftar di kelas tiga mendapat kamar layanan juga sesuai kelasnya. Pernah suatu waktu, atas permintaan pribadi pada saat kami menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit, dari peserta kelas tiga kami minta pilihan kamar naik ke kelas dua, petugas menjelaskan selisih pembayaran dan sesuai dengan penjelasan yang ada di BPJS Kesehatan untuk selisih biaya kelas atau urun biaya karena hal itu,” ucap Yudho.
Yudho menambahkan, selama berobat menggunakan fasilitas kartu JKN, sedikitpun tidak pernah ada kendala baik FKTP ataupun rumah sakit mempersulit administrasi peserta seperti meminta jaminan pembayaran sebelum kepulangan dan lain lainnya.
“Asalkan kita memahami dan mematuhi alur dan prosedur yang telah ditentukan, semuanya pasti akan lancar. Bahkan untuk saat ini pun sudah bisa berobat cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP), jadi sudah cukup mudah.” katanya.
Akses layanan yang dilakukan BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan Program JKN yang salah satunya adalah cukup menunjukkan NIK atau KTP tersebut tentunya dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Tujuannya adalah memberikan kemudahan kepada peserta JKN yang akan mengakses layanan kesehatan. Sehingga penting bagi mereka untuk selalu memastikan status keaktifan kepesertaannya agar tidak menemui kendala saat mengakses layanan kesehatan.
Dengan pengalaman yang telah dirasakan Yudho menyampaikan ucapan terimakasih kepada BPJS Kesehatan bersama faskes yang telah bekerjasama atas profesionalisme kerjanya sejauh ini.
“Tanda rumah sakit dan faskes yang banyak diminati adalah ramai dipadati pasien JKN. Hal tersebut merupakan bukti program JKN ada di hati masyarakat. Empat jempol untuk BPJS Kesehatan,” pungkasnya.
Laporan: rn/gt/red
Editor: Budi Santoso