PASAMANSUMBAR

Sudah Lebih 2 Bulan, Kabel Tegangan Tinggi Milik PLN Dibiarkan Ancam Keselamatan Warga 

Tiang PLN miring membahayakan warga. (dok: Rf)

PASAMAN, BIDIKNASIONAL.com – Kabel arus teganggan tinggi PLN yang berada di dalam kawasan penyaringan air bersih milik PDAM Kabupaten Pasaman, tepat nya di Jorong Batung Baririk Nagari Tanjung Beringin Selatan, Kecamatan Lubuk Sikaping, kabupaten Pasaman, ancam keselamatan warga.

Tidak hanya didalam kawasan milik  PDAM, Kabel yang berseliweran tersebut, juga sampai melintasi jalan raya, lintas sumatera yang sangat patut untuk diperhatikan oleh pihak terkait.

Menurut Na, salah seorang warga yang berdomisili didekat lokasi tersebut mengatakan, kejadian ini terjadi kira kira lebaran ke 4, Idul Fitri.

“Ada nya pohon tumbang, yang mengenai kabel listrik PLN, yang menyebabkan dua buah tiang yang berada dalam Kawasan milik PDAM Pasaman ini menjadi bengkok dan miring, serta kabel kabel nya berseliweran hingga nyaris menyentuh tanah,” ungkap Na”.(12/juni/2023).

Karena khawatir akan keselamatan nya, Na dan suami nya telah menghubungi pihak PLN, namun hingga kini, sudah lebih 2 bulan sejak kejadian, tidak ada respon dari PLN.

Tidak hanya dia, sebagai warga biasa, bahkan pihak PDAM pun sudah melaporkan hal tersebut ke PLN melalui sambungan selluler, namun hal tersebut juga tetap diabaikan oleh pihak PLN, ungkap Na.

Lebih lanjut,  Na menceritakan, dia malah pernah di Omeli, oleh pihak PLN karena melaporkan peristiwa naas ini ke No panggilan 123.

Disisi lain, Erfan, Koordinator LSM KPAN SUMATERA BARAT, yang turun ke lokasi bersama awak media BIDIK NASIONAL sangat menyayangkan kejadian ini.

Menurut nya, ini adalah pembiaran. Ini adalah bukti bahwa PLN ranting Pasaman telah mengabaikan dampak lingkungan.

Hal ini jelas mengancam keselamatan warga, apa harus ada korban jiwa dulu, Baru PLN turun membenahi, ungkap nya.

Jika warga telat bayar listrik, PLN sigap memutus sambungan listrik ke rumah nya, namun jika ada hal seperti ini, mereka melakukan pembiaran, bahkan tadi saya dengar, warga yang menelpon 123 itu malah di intimidasi, dengan kalimat, “kenapa pakek nelpon ke 123 segala, itukan hak mereka, hak semua pelanggan PLN.”

Lebih lanjut, Erfan mengatakan akan segera menyurati Kementrian BUMN dan Kementrian ESDM, serta kantor cabang PLN Bukittinggi, tutup Erfan.

Laporan: Rf

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button